jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah mengawal pemakaman seorang remaja putri berumur 14 tahun yang terinfeksi virus corona.
Petugas yang diturunkan merupakan tim khusus dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Info dari Polda Metro Jaya: Ada Dispensasi Perpanjangan SIM di Masa Pandemi Corona
"Rabu 13 Mei 2020, telah dilaksanakan pemulasaraan dan pemakaman seorang remaja putri yang terpapar COVID-19," kata Yusri.
Dia menjelaskan tim khusus Polda Metro Jaya itu mengawal dan mendampingi pihak keluarga mulai dari mengurus dan menyalatkan jenazah di rumah duka di bilangan Jakarta Utara, hingga mengawal dan mengantarkan jenazah ke TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tindak 44 Jasa Travel Gelap yang Coba Selundupkan Pemudik
Proses pemakaman berjalan lancar tanpa ada penolakan dari warga sekitar dan keluarga korban juga diberi pengertian untuk tidak mendekati lokasi pemakaman.
Polda Metro Jaya juga memberikan santunan kepada keluarga korban.
BACA JUGA: Inilah Fakta Corona Klaster Indogrosir Sangat Liar dan Kejam
Yusri mengatakan salah satu tujuan Polda Metro Jaya melibatkan diri dalam pengurusan jenazah adalah guna mencegah konflik sosial, misalnya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah, baik yang masih berstatus pasien dalam pengawasan maupun yang sudah positif COVID-19.
Polda Metro Jaya dalam hal ini mempersiapkan ratusan personel yang telah dilatih khusus untuk menangani pengamanan hingga pemulasaraan jenazah terpapar COVID-19 di wilayah Jakarta.
Personel tersebut berasal dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dan telah mendapatkan pelatihan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
"Ditsamapta Polda Metro Jaya telah melaksanakan kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah COVID-19 yang dilaksanakan bersama Dinkes Provinsi DKI Jaya dengan instruktur dr. Murni bersama tim," kata Yusri.
Para personel yang menjalani pelatihan menjadi bagian dari tim khusus untuk membantu Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Para personel ini akan membantu Dinkes DKI Jakarta sebagai tim khusus untuk pengamanan pada saat pemakaman dan pemulasaraan jenazah korban COVID-19," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek