Tim Pansel KPK Diminta Bertanggungjawab

Selasa, 22 November 2011 – 12:07 WIB

JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI fraksi PDI Perjuangan Pramono Anung, meminta permasalahan yang terjadi saat fit and proper tes Capim KPK jangan sampai menghambat jadwal pemilihan yang sudah ditetapkan

"Ini kejanggalan yang tidak perlu dikembangkan menjadi soal serius

BACA JUGA: Komisi II Batal Rapat Malam Demi Nonton Bola

Jangan sampai ini menghambat jadwal yang sudah ditetapkan menjadi terganggu," kata Pramono, Selasa (22/11), di Jakarta.

Dijelaskan Pramono, pimpinan Komisi III harus melakukan rapat untuk menyusun jadwan pergantian
Dia meminta fit and proper tes harus dilakukan mulus.

"Kalau ini ada kesalahan pasti di dalam administrasi tim Pansel Capim KPK, bukan dimana-mana

BACA JUGA: Marzuki Sebut MK Seperti Tuhan

Mereka harus tanggungjawab
Saya yakin tim pansel tidak tahu itu

BACA JUGA: Ketua MPR Minta KPK Tak Gagah-gagahan

Apalagi (Ketua Pansel) Patrialis, tak mungkin membuka-buka daftar kekayaan seperti itu," ungkap Pramono.

Dia mengingatkan, jangan sampai terjadi presiden mengeluarkan Keppres mengangkat pimpinan sementara jika masa jabatan pimpinan KPK sekarang berakhir dan belum terpilih pimpinan yang baru"Kalau sampai terjadi, itu sangat memalukan," tegasnya.

Dia juga menilai, masalah formulir LHKPN itu karena  kesalahan administrasi kesekretariatan  Pansel Capim KPK yang tidak cermat"Kan ada tiga form, itu tidak cermat," katanya.

Soal alasan sayang membuang-buang form yang sudah dicetak, Pram mengatakan itu sebuah dalih yang tak tepat"Negara besar administrasinya harus benarSoal administrasi harus ada tanggungjawab.  Bila perlu siapa yang bertanggungjawab disanksi, tapi jangan sampai fit and proper test terganggu," ungkap dia.

Seperti diketahui, saat fit and proper test Capim KPK, Abraham Samad, Komisi III DPR menemukan kejanggalan pada LHKPN para capimAda yang memberikan kuasa kepada Ketua KPK yang lama Taufiqurahman Rukie, ada yang tidak memberikan surat kuasaAkibatnya, fit and proper tes terhambatRencananya siang ini Komisi III memanggil Pansel Capim KPK yang diketuai Patrialis Akbar.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Gugatan Sengketa Pemilukada Buru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler