jpnn.com, KOTA BOGOR - Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan DPRD Kota Bogor menyalurkan bantuan untuk korban bencana di Sukabumi.
Bantuan disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, yang selanjutnya akan mendistribusikannya ke posko-posko pengungsian.
BACA JUGA: DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Bantuan yang disalurkan meliputi pakaian untuk perempuan dan anak, kebutuhan pokok, serta perlengkapan lainnya.
Ketua Tim Pansus, Devie Prihatini Sultani (DPS) mengatakan, bantuan ini tidak hanya kegiatan kemanusiaan, tetapi upaya menggali informasi penanganan pasca-bencana bagi perempuan dan anak.
BACA JUGA: DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
Devie menambahkan, salah satu fokus penting adalah bimbingan konseling bagi perempuan dan anak di pengungsian.
"Trauma pasca-bencana harus menjadi perhatian utama, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak," kata Devie, dalam keterangannya, Senin (23/12).
BACA JUGA: Fraksi DPRD Kota Bogor Berikan Tanggapan Terkait RAPBD 2025
Tim Pansus juga menggali informasi dari DP3A Sukabumi untuk menyusun materi Raperda yang relevan dengan penanganan perempuan dan anak dalam situasi bencana.
"Kami perlu memastikan Raperda ini mencakup langkah konkret dalam melindungi mereka yang terdampak bencana,” kata Devie.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, memberikan apresiasi atas inisiatif anggota Tim Pansus.
"Ini merupakan inisiatif yang baik dan kami mendukung penuh langkah yang diambil oleh Tim Pansus DPRD Kota Bogor," kata Dadang. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh