Tim Pembela Jokowi Aceh Dorong Aparat Berantas Hoaks

Rabu, 13 Juni 2018 – 15:31 WIB
Sejumlah advokat di Provinsi Aceh pasang mendeklarasikan Tim Pembela Jokowi (TPJ) Aceh sebagai bagian dari upaya advokasi, Selasa (12/6). Foto: TPJ Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Maraknya ujaran kebencian, hoaks, maupun penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo membuat sejumlah advokat di Provinsi Aceh pasang badan.

Mereka mendeklarasikan Tim Pembela Jokowi (TPJ) Aceh sebagai bagian dari upaya advokasi, Selasa (12/6).

BACA JUGA: Jokowi Sukses Redam Gejolak Harga Selama Ramadan

Para deklarator TPJ  Aceh adalah Imran Mahfudi, Wahyu M. Waly Putra, Muhammad Syafi'i S, Azfilli Ishak, Muhammad Nasi, dan Hendrawan Sofyan.

Acara itu juga dihadiri Koordinator Nasional TPJ Nazaruddin Ibrahim. Tokoh nasional pendukung TPJ Osmar Tanjung juga turut hadir dalam deklarasi itu.

BACA JUGA: Reaksi Presiden Jokowi Jika Amien Rais Jadi Capres Lagi

Mereka menilai ujaran kebencian, hoaks, maupun penghinaan yang ditujukan kepada Jokowi merupakan perbuatan melawan hukum.

Selain itu, tindakan-tindakan tersebut juga bisa merendahkan harkat dan martabat Jokowi.

BACA JUGA: Ternyata, Peluru Menancap di Kepala Pria Ini Bukan Hoaks

Tidak hanya dalam kapasitas pribadi, tetapi juga sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Koordinator Tim Pembela Jokowi Aceh Imran Mahfudi mengatakan, TPJ Aceh akan berusaha agar tindakan-tindakan yang tidak terpuji itu diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dengan demikian, nantinya bisa terbangun budaya demokrasi yang baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat serta nilai-nilai Islam yang berkembang di Aceh," kata Imran.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kami akan mendorong penegak hukum agar lebih proaktif mencegah dan menegakkan hukum terkait hoaks yang sangat marak di media sosial," ujar Imran.

Sementara itu, Koordinator Nasional TPJ Nazaruddin Ibrahim mengatakan, Aceh merupakan provinsi ketiga dibentuknya TPJ.

Dia menambahkan, TPJ merupakan bentuk tanggung jawab generasi yang akan membangun tradisi demokrasi yang bermartabat dan berkemajuan.

"Yang terpenting, TPJ Aceh dideklarasikan sebagai cara kami ikut ambil bagian dalam keberlanjutan perdamaian Aceh," kata Nazaruddin.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengharapkan semua pihak menyampaikan kritik dengan tata krama dan etika.

"Dengan demikian, tidak menimbulkan ketegangan di dalam masyarakat, terutama menghadapi tahun politik seperti sekarang ini," kata Nazaruddin. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SYL Kritik Spanduk Tol Pendukung Jokowi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler