Tim Penyidik Pemalsu Rentut Gayus Mulai Bekerja

Jumat, 29 Oktober 2010 – 13:27 WIB
JAKARTA - Tim penyidik yang dibentuk Bareskrim Mabes Polri, mulai bekerja menangani laporan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan pemalsuan rencana tuntutan (Rentut) Gayus Tambunan"Tim Kejagung meminta Polri untuk melakukan penyidikan

BACA JUGA: Mardianto Klaim Pembelian Damkar Sudah Prosedural

Kami sudah membentuk tim
Nanti bersama-sama tim Kejagung, kita akan melihat siapa oknumnya

BACA JUGA: Proses Pengaduan, MA Periksa Panda Nababan

Sebagaimana komitmen kita bersama," ujar Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi, di Mabes Polri, Jumat (30/10).

Oknum yang dimaksud Kabareskrim adalah jaksa yang diduga membocorkan dan memalsukan Rentut itu
Namun demikian, Kabareskrim masih merahasiakan siapa nama para jaksa yang dilaporkan ke polisi itu

BACA JUGA: Satu Senpi Teroris Dibandrol Rp 10 Juta

"Kalau namanya, adaTapi ini kan baru nama yang didugaOknum yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang ituSementara tidak kita sebutkan dulu, ya," tambahnya.

Yang jelas, tambah Ito, tim yang dibentuk untuk mengusut dugaan pembocoran dan pemalsuan itu telah mulai bekerjaTermasuk segera memeriksa para pihak yang terkait dalam kasus tersebut"Secepat mungkinSatu-dua hari ini akan dilakukan pemanggilanTim kita sudah bekerja mempelajari surat Kejagung, dan segera melakukan langkah-langkah hukum," paparnya.

Karena itulah, Ito meminta agar masyarakat mempercayai penanganan kasus itu kepada polisi"Soal nanti bagaimana perkembangan selanjutnya, nanti bersama tim Kejagung (kita) akan berusaha mengungkap tuntas kasus ini," tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat dalam sidang Gayus Tambunan di PN Jakarta SelatanSaat itu, Gayus mengaku menyerahkan uang kepada Haposan Hutagalung yang dulu menjadi pengacaranya, agar terbebas dari tuntutan jaksaKetika itu menurut Gayus, sebelum tuntutan itu dibacakan dalam persidangan, Haposan telah menunjukkan (Rentut) pada dirinyaDari sini, diduga isi tuntutan yang diperlihatkan ke Gayus telah dimanipulasi, yakni dengan ancaman lebih berat dari tuntutan sebelumnya, agar Gayus mau mengeluarkan uang.

Dari sinilah Jamwas Kejagung melakukan penyelidikan internal, terkait siapa yang memberikan berkas Rentut itu ke Haposan, padahal (berkas itu) belum dibacakan di pengadilanJuga yang diselidiki, adalah soal siapa pihak yang memalsukan Rentut ituDari hasil penyelidikan (Kejagung), diketahui adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum jaksa yang membocorkan RentutInilah yang kini dilaporkan secara pidana ke Mabes Polri(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Hendak Habisi Sjahril Djohan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler