Tim Prabowo-Hatta Bawa Dua Pakar IT, KPU Tambah Saksi Ahli

Jumat, 15 Agustus 2014 – 16:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sidang kelima kode etik KPU dan Bawaslu yang digelar Dewan Kehormatan  Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Jumat (15/8) Pukul 14.00 WIB, mulai mendengar keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihak-pihak terkait.

Menurut Ketua Majelis Sidang, Jimly Asshiddiqie, ada enam orang ahli yang akan didengar keterangannya. Sementara tiga ahli lainnya memberi keterangan secara tertulis.

BACA JUGA: Anugerahkan LKS Bipartit Award 2014 Untuk 10 Perusahaan Harmonis

Dengan demikian terdapat sembilan saksi ahli yang memberi pendapat terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan presiden 2014.

"Saksi yang akan didengar keterangannya (hadir dalam persidangan,red) ada lima dari pengadu dan satu orang dari KPU. Mungkin ini bisa nggak sampai malam" katanya di Gedung Kementerian Agama, Jakarta.

BACA JUGA: Malam Ini, Rincian Formasi CPNS 250 Instansi Diteken Menteri

Jumlah saksi ahli yang diajukan KPU diakui Ketua KPU Husni Kamil Manik bertambah dari yang sebelumnya direncanakan dua orang, menjadi empat orang.

"Kemarin kami menyampaikan ada dua saksi ahli. Sekarang kami mengajukan 4 saksi ahli," katanya saat diminta Ketua Majelis memerkenalkan nama-nama saksi yang diajukan.

BACA JUGA: Napi Koruptor Sulit Dapat Remisi 17 Agustus

Masing-masing pakar di bidang kepemiluan Ramlan Surbakti, pakar hukum tatanegara Saldi Isra dan Zaenal Ariifin Putra, serta mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono.

"Tiga saksi ahli memberi keterangan tertulis, satu orang saksi akan hadir. Yang akan hadir yang disebutkan terakhir (Harjono,red) tapi masih berada di MK, nanti akan datang ke sini," kata Husni.

Sementara itu dari pihak pengadu tim advokasi pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, pada pembukaan sidang menyatakan dua saksinya telah hadir. Mereka merupakan pakar tehnologi informasi. Masing-masing Fahrurozi dan Iwan Sumantri.

Di hadapan Majelis Sidang, Fahrurozi kemudian memaparkan penilaiannya atas pengamanan formulir C1 (berita acara hasil pemilihan di tingkat tempat pemungutan suara,red) dengan hologram dan micro-text. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan Maharani Dukung Rekonsiliasi Megawati-SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler