jpnn.com - KARAWANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karawang mencium aroma politik uang (money politic) di beberapa wilayah di Kabupaten Karawang saat Pilpres lalu.
Indikasi adanya money politic diungkapkan langsung oleh Ketua Panwaslu Karawang, Nourkinan, Sabtu (12/7).
BACA JUGA: Dosen di Banten Tuding Konsultan Politik AS Kacaukan Hasil Pilpres
"Pasca Pilpres, kami menerima laporan adanya money politic di Cilamaya Kulon. Panwaslu mendapat laporan. Modus yang digunakan adalah dengan membagikan uang sebesar Rp10 ribu yang dibagikan usai salat tarawih," katanya.
Dikatakan Nourkinan, dugaan praktik politik uang tersebut terjadi di saat masa tenang. Uang itu dibagikan ketika usai salat tarawih di salah satu masjid. Satu per satu jamaah diberikan sebuah amplop berisi uang sebesar Rp10 ribu per amplop. "Itu pakai amplop, pulang tarawih dikasih uang di amplopan Rp10 ribu," kata dia.
BACA JUGA: Kubu Jokowi-JK Sodorkan Klaim Kuasai 55,59 Persen Suara di Jatim
Bahkan dari informasi yang ia terima, dugaan praktik politik uang ini dilakukan salah satu tim pemenangan pasangan Prabowo - Hatta. Agar lebih jelas, pihak Panwaslu kecamatan sedang melakukan kroscek kabar ini. Jika terbukti, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini.
"Sekarang kita klarifikasi dulu di tingkat kecamatan. Kalau memenuhi persyaratan, ya kita akan tindak," janjinya. (eks/din)
BACA JUGA: Prabowo-Hatta 55,64 Persen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi-JK Raih 63 Persen
Redaktur : Tim Redaksi