jpnn.com, JAKARTA - Anggota bidang hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Habiburokhman menyebutkan, mereka sudah puluhan kali membuat laporan polisi terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami pasangan calon nomor urut 02 itu.
Selain melaporkan ke Bareskrim Polri, mereka juga melakukan hal yang sama di Dewan Pers hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
BACA JUGA: Kalau Prabowo Presiden, Mungkin Media Tidak Sebebas Sekarang
"Total hingga saat ini sudah ada 20 laporan BPN ke Bareskrim, ke Bawaslu, dan Dewan Pers soal fitnah dan pencemaran nama baik terutama kepada paslon kami," kata dia di Jakarta, Sabtu (26/1).
Namun, menurut dia, hingga saat ini dari puluhan laporan itu, belum ada satu pun tindak lanjutnya.
BACA JUGA: Temui Ulama di Madura, Ketum PPP Humphrey: Target Kami Memenangkan Prabowo
Padahal, kata Habiburokhman yang juga politikus dari Partai Gerindra ini, laporan tersebut sudah dibuat sejak lama. “Ada laporan yang dibuat tiga bulan lalu. Bahkan, ada laporan yang dibuat enam bulan lalu tapi belum tampak tindak lanjutnya,” tegas dia.
(Baca dong: Lapor ke Bawaslu, Advokat Milenial Tuduh Jokowi Menghina Prabowo)
BACA JUGA: Simak! Harapan Senator DKI Buat Jokowi dan Prabowo Jelang Debat Kedua
Akan tetapi, menurut dia, perlakuan berbeda diberikan terhadap laporan dari kubu paslon nomor urut 01 yang tindak lanjutnya cepat.
Dia menilai, aparat telah tebang pilih dalam memberikan pelayanan masyarakat. "Kasus-kasus seperti itu, di luar kekuasaan. Kami hanya bisa melapor dan menunggu diproses saja," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapor ke Bawaslu, Advokat Milenial Tuduh Jokowi Menghina Prabowo
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan