jpnn.com - JAKARTA - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar menangkap seorang oknum pegawai sementara Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang. Pasalnya oknum bernama Arim Komarudin itu ketahuan melakukan pungutan liar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengungkapkan, penangkapan atas Arim di lakukan fly over yang ada di Cikampek, Karawang. Arim langsung diciduk oleh Unit Jatanras Polres Karawang.
BACA JUGA: Dukung Pabrik Semen Rembang, Sikap Mbah Moen Dipuji
"Penangkapan berlangsung pada Kamis (22/12) sore pukul 15.00 WIB. Yang menangkap tim Jatanras dari Polres Karawang," kata Rikwanto, Jumat (23/12).
Rikwanto menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara meminta uang ke setiap sopir angkot yang melewati di fly over itu. Tapi pelaku tak memberikan karcis resmi dari Dinas Perhubungan Karawang.
BACA JUGA: Miris, Bocah SMP Dipaksa Jadi PSK Bertarif Rp 750 Ribu
"Uang yang didapat bakal diberikan kepada kepala UPTD Wilayah 3 Terminal Cikampek," tambah dia.
Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan uang hasil pungli sebesar Rp 155.000 dan beberapa karcis retribusi. "Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara itensif oleh Unit II Jatanras Polres Karawang," tukas dia.(elf/JPG)
BACA JUGA: Bekerja di Indonesia, 12 Buruh Ilegal Asal Tiongkok Ditangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Balasan, Siswa Non-Muslim Bersihkan Masjid Agung Purwakarta
Redaktur : Tim Redaksi