jpnn.com - BATAM - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Punggutan Liar (Satgas Saber Pungli) Batam resmi dikukuhkan di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/12) siang.
Tim yang terdiri dari beberapa unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) ini, diharapkan bisa membenahi semua pelayanan hingga bebas dari pungli.
BACA JUGA: Menangis Histeris: Ya Allah Anakku, Kenapa Begini, Ya Allah
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan Satgas Saber Pungli Batam beranggotakan dari seluruh unsur pelayanan milik pemerintah.
Di antaranya Pemko Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Polresta Barelang, Lanal Batam, dan lainnya.
BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun, Gas Elpiji Melon Kok Hilang
Untuk itu, dia berharap tim ini bisa membenahi semua pelayanan publik agar terbebas dari pungli.
"Tim ini terbentuk atas perintah dan kemauan semua. Tujuannya tak lain agar semuanya bersih. Jadi semua yang menyalahi aturan harus dibina," kata Rudi usai mengukuhkan tim Satgas Saber Pungli Batam kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Besok, Penghuni Eks Lokalisasi Sudah Harus Hengkang
Dikatakannya, Satgas Saber Pungli Batam harus bisa membina petugas atau pegawai negeri sipil (PNS) yang melenceng atau melakukan pungli. Tentunya, dalam tahap awal mungkin bisa dilakukan pembinaan, namun jika tetap melanggar bisa ditindak tegas.
"Jika tak mau dibina, ya dibinasakan saja. Tapi intinya tim ini dibentuk untuk pencegahan," tegasnya.
Menurut Wali Kota, Pemko Batam juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 500 juta untuk Satgas Saber Pungli Batam. Anggaran itu nantinya digunakan untuk biaya operasional selama setahun.
"Tak ada double gaji. Itu kan hanya biaya operasional selama setahun. Dan sebenarnya termasuk jumlah yang kecil, karena tim saber beranggotakan lebih dari 30 orang," jelas Rudi.(she/rng)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aset Pemkab tak Menarik, Ogah Dilirik
Redaktur : Tim Redaksi