Tim Saber Pungli Kembali OTT Tiga Orang di Pelabuhan Belawan

Selasa, 01 November 2016 – 03:03 WIB
Suasana pintu masuk Pelabuhan Belawan. Foto: pojoksatu/jpg

jpnn.com - MEDAN - Mabes Polri menangkap tangan tiga oknum pengurus Koperasi TKBM dan pegawai Otoritas Pelabuhan Belawan. 

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, turut disita uang Rp 335 juta dan 4 boks dokumen bongkar muat, Senin (31/10).

BACA JUGA: Para Warga Asing Ini Segera Dideportasi

Dugaan kasus OTT ini terendus, setelah petugas dari tim Satgas Anti Pungli Mabes Polri mendapat informasi dari masyarakat.

Kabarnya ada dua perusahaan PT RSA dan PT PUM yang akan melakukan kegiatan bongkar muat barang di Pelabuhan Belawan, dimintai uang diduga sebagai biaya jasa buruh bongkar muat mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: Blanko Habis, Pembuatan e-KTP Disetop

Polisi lalu melakukan pengintaian. Saat terjadi transaksi uang, petugas langsung membekuk, FHS oknum bendahara koperasi dan AN selaku kepala keuangan koperasi. 

Selain dua oknum Koperasi TKBM Upaya Karya, polisi dikabarkan turut mengamankan satu oknum pegawai pelabuhan.

BACA JUGA: Pesawat Kargo Pemda Puncak Hilang Kontak di Ilaga

Atas kasus ini, sekitar pukul 10.15 WIB, petugas Mabes Polri dikawal personel Resmob Polda Sumut menggeledah kantor Koperasi TKBM Upaya Karya di Jalan Minyak Nomor 1 Belawan. 

Penggeledahan yang dilakukan petugas sempat membuat sejumlah pengurus koperasi cemas.

Apalagi, dalam penggeledahan itu petugas menemukan narkoba jenis sabu dari salah satu ruangan di kantor koperasi. 

Setelah hampir dua jam, dua pengurus koperasi, H Rizal serta Jhon Frans M dibawa petugas sebagai saksi.

Sekira pukul 11.40 WIB, sebagian petugas bergerak ke kantor Otoritas Pelabuhan Belawan di Jalan Ujung Baru, Belawan. 

Di kantor ini, polisi yang bermaksud memberi garis polisi (police line) salah satu ruangan, sempat berdebat dengan petugas otoritas.

Dari penggeledahan di kedua kantor institusi ini, petugas menyita 4 boks berbagai kertas dokumen bongkar muat dan keuangan. 

Berkas dimaksud kemudian dimasukan ke dalam mobil Toyota Kijang Innova BK 766 HE, untuk selanjutnya dibawa ke Mapoldasu.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Dr Ryco Amelza Dahniel yang turut menyaksikan penggeledahan mengatakan, tersangka diduga mempersulit kapal-kapal yang akan bongkar muat barang di pelabuhan Belawan. 

Modusnya dengan meminta uang sebagai jasa buruh.

"Ketiganya diamankan terkait dugaan pungli terhadap kapal-kapal yang sandar di pelabuhan Belawan. Barang bukti diamankan uang ratusan juta rupiah," terang, Rycko.(gus/ted/adz/ray/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Baru, Calon Kades tak Harus Warga Setempat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler