Tim Siber Pungli OTT Kasatker Pelabuhan Batuampar

Selasa, 09 Mei 2017 – 03:15 WIB
Tim Siber Pungli Polda Kepri meringkus satu orang terduga pelaku Pungli. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Tim Siber Pungli Polda Kepri meringkus satu orang terduga pungli di Pelabuhan Batuampar, pada Senin (8/5).

Satu orang yang ditangkap tersebut adalah Kepala Satuan Kerja Terminal Umum, Kantor Pelabuhan Laut BP Batam, Adil Setiadi.

BACA JUGA: Oalah! Ribuan Angkot Tua Masih Berkeliaran di Kota Ini

Dari tangan terduga pungli ini, polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp 16 juta, tiga unit ponsel dan satu unit mobil avanza hitam.

"Benar kami amankan satu orang terkait pungli di Pelabuhan Batuampar," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian pada Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (8/5).

BACA JUGA: Kepala Saber Pungli Turunkan Tim ke Rutan Sialang Bungkuk

Dia mengatakan pungli sudah lama tercium oleh pihak kepolisian. Oleh sebab itu, tim OTT melakukan penyelidikan sekitar satu minggu. Dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan adanya dugaan pungli.

Modus operandi yang digunakan Adil yakni meminta uang pelicin kepada perusahaan yang melakukan bongkar muat untuk mengeluarkan barang dari Kawasan Industri Batuampar.

BACA JUGA: Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Duh Gusti Sadis Amat...

"Saat diamankan, terduga ini meminta fee dari perusahaan yang ingin mengeluarkan barang berupa module," ujar Sam.

Padahal segala administrasi perusahaan tersebut sudah diselesaikan. Bahkan, kata Sam perusahaan itu telah menyetorkan sejumlah uang untuk penerimaan negara, dan ditrasnfer langsung ke rekening BP Batam.

"Walau uang untuk negeras sudah dibayarkan, pihak satker pelabuhan masih tetap meminta uang lagi," kata jendral bintang dua itu.

Uang pelicin yang diminta oleh satker pelabuhan itu, kata Sam sebanyak Rp 10 juta. "Untuk dapat membongkar (mengeluarkan) module tersebut dari tempat produksi yang berlokasi di Kawasan Industri Batuampar," ungkap Sam.

Mengenai status Adil, Sam mengatakan pihaknya masih melakukan pendalam dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Dari pantauan Batam Pos, Adil ditangkap pada Senin (8/7) di salah satu hotel kawasan Batuampar, saat sedang transaksi pembayaran uang pelicin bongkar muat tersebut.

Saat diamankan Adil pasrah, setelah itu pihak kepolisian membawanya ke Polsek Batuampar untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Selama satu jam pemeriksaan di Polsek Batumpar, sekitar pukul 17.00 penyidik membawa Adil ke Kantor Pelabuhan Satker Batuampar. Disana pihak kepolisian kembali mememeriksa dan menanyakan beberapa pertanyaan.

Sekaligus mencari dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setengah jam berada di dalam kantor tersebut, polisi membawa Adil ke Mapolda Kepri.

Operasi Tangkap Tangan Pungli kali ini, dipimpin langsung oleh Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto bersama dengan Kasubdit III Ditreskrimsus AKBP Arif Budiman.

"Nanti akan kami sampaikan, saat ini masih dalam pendalaman," tutur Budi.(leo/ska)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batam Diprediksi Alami Krisis Air Bersih pada 2020


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler