Timses Prabowo Resmi Polisikan Propaganda Hitam

Selasa, 08 Juli 2014 – 19:46 WIB
Fadli Zon.

jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon didampingi Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendrata melaporkan sejumlah propaganda hitam kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung koalisi Partai Gerindra itu ke Bareskrim Polri.

"Kami mau melaporkan ke Polri tentang sejumlah bukti-bukti kampanye hitam yang ditunjukan pada pasangan Prabowo-Hatta," kata Fadli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (8/7).

BACA JUGA: Kinerja Jokowi Dianggap Belum Teruji

Fadli yang membawa bukti-bukti berupa print out beberapa media, sejumlah buku dan lainnya. Seperti buku berjudul 'Melawan Amnesia Publik: Rekam Jejak Prabowo Subianto Atas Kejahatan Kemanusian Penculikan dan Kerusuhan Mei 1998', 'Islam Sebagai Kuda Tunggangan Politik Prabowo', dan berupa buletin berjudul 'Prahara di Pusaran Koruptor, dan Buletin Tibyan Al Kazieb.

"Pasti ini propaganda hitam. Jadi sampah-sampah propaganda hitam ini," sesalnya. Fadli juga mengaku masih ada lagi propaganda hitam yang mengandung unsur fitnah dalam bentuk stiker dan spanduk.

BACA JUGA: Istri Muhtar Kenal Walkot Palembang Karena Urusan Bisnis

Mahendradatta menjelaskan alasan melaporkan ke Bareskrim Polri dan tidak ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu, karena yakin penyidik menjerat pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. "Pasal ini hidup terus. Kalau tindak pidana kampanye, dia akan terkena kadaluarsa," paparnya. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Penghafal Alquran dan Kaum Difable Doakan Jokowi-JK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timses Prabowo Akui Warga Sulawesi Solid Dukung JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler