BACA JUGA: Diminta Hati-hati Pilih Jaksa Karir
Sementara, porsi biaya operasionalnya sangat kecil."Sekitar 85 persen anggaran kepolisian itu digunakan untuk biaya gaji sementara sisanya 15 persen digunakan untuk operasional
Dari jumlah 15 persen biaya operasional tersebut, lanjutnya, disitu juga terbebani oleh biaya pendidikan, peralatan dan berbagai penelitian internal dan eksternal kepolisian.
Mestinya, biaya operasional kepolisian itu berkisar pada posisi 40 persen dari keseluruhan anggaran kepolisian dan 60 persen untuk keperluan gaji
BACA JUGA: Timur Harus Patuhi Komnas HAM
"Namun ini perlu kajian khusus yang melibatkan berbagai pihak," tutur Timur Pradopo.Menyinggung posisi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, yang dinilai banyak pihak kurang mencerminkan performance institusi sipil, Timur menyatakan bahwa untuk merevisi UU tersebut bukanlah harga mati.
"Silakan saja, kalau undang-undang itu dirasa tidak lagi memadai untuk merespon perkembangan, kepolisian sepenuhnya menyerahkan kepada DPR dan Pemerintah sebagai pihak yang berkompeten merevisinya
BACA JUGA: Nilai Timur Pradopo Cuma 6
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Belanja Infrastruktur, Tekan Belanja Aparatur
Redaktur : Tim Redaksi