Timwas Gali Keterangan Budi Mulya dan Robert Tantular

Rabu, 02 Oktober 2013 – 08:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI hari ini bakal menggali keterangan mantan Deputi IV bidang moneter Bank Indonesia (BI) Budi Mulya dan pernyataan mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular terkait kasus bailout Century Rp 6,7 triliun.

Namun demikian, anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo mengaku belum menerima konfirmasi kehadiran dari Budi Mulya yang pekan lalu sempat menolak memenuhi undangan Timwas karena sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi bailout Century di KPK.

BACA JUGA: PKB Bentuk Gerakan Indonesia untuk Pemilu Bersih

"Belum ada konfirmasi. Namun jika hari ini tidak hadir lagi, maka kita akan menggunakan mekanisme panggil paksa dengan bantuan Polri sesuai ketentuan yang berlaku," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet itu, Rabu (2/10).

Dijelaskannya, agenda Timwas Century hari ini dimulai dengan pemanggilan terhadap jajaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pukul 10.00 WIB. Sedangkan giliran Budi Mulya dan Robert Tantular pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Peserta Tes CPNS Terganjal Soal Wawasan Kebangsaan

Pemanggilan terhadap Robert Tantular sendiri baru digagas Timwas Century pekaan lalu lantaran Robert kembali membeber sejumlah kejanggalan dalam penggelontoran dana talangan untuk Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Di antaranya soal surat pernyataan dari Management Bank Century bahwa yang yang dibutuhkan untuk penyelamatan Century pada tanggal 30 Okt 2008 hanya Rp 1 triliun, namun yang cair Rp 6,7 triliun. Kemudian adanya Letter of Intent dari Sinar Mas, terkait niat perusahaan swasta itu untuk mengambil alih Bank Century.

BACA JUGA: Jelang Ganti Kapolri, Kinerja Polisi Loyo

"Apa efeknya pada perkara ini? Seandainya ini dijalankan sampai dengan tuntas, maka negara tidak perlu menggelontorkan dana hingga Rp 6,7 triliun, biarlah ini menjadi urusan antara swasta dengan swasta dan penyelamatan dilakukan dengan uang swasta sendiri, dalam hal ini adalah Sinar Mas Grup," kata pengacara Robert, Andi F Simangunsong di KPK, kemarin.

Terakhir, Robert juga punya dokumen pernyataan pemegang saham yang ditandatangani oleh PT CMI dalam hal ini direkturnya adalah Robert Tantular. Artinya saat Bank Century diambil alih oleh LPS, ketika itu ada hak Robert untuk ikut menyetorkan setidaknya 20 persen dari dana yang betul-betul dibutuhkan oleh pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century.

Seandainya itu dihormati oleh LPS, maka tidak perlu dana Rp 6,7 triliun itu dikeluarkan negara melalui LPS. Karena 20 persen setidaknya bisa ditanggung oleh Robert baik melalui biaya sendiri atau dengan investor lain yang bersedia untuk menanggulangi dana 20 persen itu. "Jadi tidak perlu sampai Rp 6,7 triliun," kata Andi.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPD: Dahlan Itu Pantas, Titik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler