Timwas Haji DPR Beber Temuan di Depan Menag

Senin, 05 Desember 2011 – 20:42 WIB

JAKARTA - Laporan mengenai pelaksanaan haji tahun 2011 yang dibacakan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat  Mahrus Munir saat rapat kerja dengan Menteri Agama, Senin (5/12), menemukan banyak hal yang tak beresKomisi VIII dalam laporannya menegaskan, pelaksanaan amanah UU nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, oleh pemerintah belum sesuai yang diharapkan.

“Pelaksanaan ibadah haji yang berlangsung di Arab Saudi sangat mempertaruhkan nama baik bangsa

BACA JUGA: Hari Sabarno Merasa jadi Korban Bos Damkar

Namun dalam prakteknya, implementasi dari UU 13 tahun 2008 yang dilakukan pemerintah belum seperti yang diharapkan bahkan kurang mendukung kemabruran haji,” ujar Mahrus dalam rapat Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di gedung DPR RI, Senin (5/12).

Buktinya, kata dia, masih banyak permasalahan dari tahun ke tahun yang merugikan jamaah
“Pada tahun-tahun sebelumnya jamaah haji mengalami permasalahan-permasalahan transportasi, perumahan, catering, keamanan dan sebagainya

BACA JUGA: Datangi KPK, BW Sebut Silaturahmi Biasa

Tahun ini permasalahan-permasalahan itu kembali berulang,” tambahnya.

Kemudian, dalam konteks pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun  ini, DPR RI juga menjalankan perannya sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki
DPR telah menjalankan fungsi anggarannya dengan membentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah membahas biaya-biaya, baik direct cost maupun indirect cos bersama dengan panja BPIH dari Kemenag.

Namun pembahasan indirect cost BPIH tahun 1432 H belum selesai

BACA JUGA: Audit Lapangan Kelar, Kejaksaan Dalami Kasus e-KTP

Sedangkan penambahan biaya indirect cost BPIH, untuk tujuh ribu jamaah reguler dan tiga ribu jamaah khusus belum dibahas oleh Panja BPIH Komisi VIII dan Kementrian Agama, hingga waktu pelaksaaan haji.

Komisi juga menemukan masalah pemondokan, seperti  masih adanya rumah di luar Markaziah dan terjadi pemadatanSelain itu juga ditemukan ketidaksiapan pemondokan seperti lift tidak ada, air macet sampai satu jam, kebersihan kurang, AC rusak, air minum terbatas bahkan ada yang tidak disediakan, masih adanya pemondokan yang berjarak tiga kilometer"Padahal batasnya hanya 2,5 kilometer," katanya

Tim juga menemukan biaya-biaya di luar BPIH yang dikeluarkan oleh jemaah haji seperti seragam batik yang harganya Rp110.000 hingga Rp1.350.000, transportasi dari daerah menuju embarkasi PP, suntikan meningitis dengan besaran yang berbeda-beda di tiap wilayah, biaya angkat koper, paspor dan lain-lain sebesar Rp6000 ribu, biaya buku panduan"Dan tidak diinformasikannya hal mengenai barang bawaan seperti larangan membawa air zam-zam dalam koper," ujarnya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brankas Tak Muat untuk Simpan Uang Sogokan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler