Tindakan DPR dan Pemerintah Membuat Perwakilan GEBRAK Merasa Geram

Minggu, 04 Oktober 2020 – 19:36 WIB
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus law cipta kerja. Foto : Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) Nining Elitos merasa geram dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah karena memaksakan pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). 

Para anggota DPR dan pemerintah, kata Nining, berupanya mengesahkan Omnibus Law pada saat Indonesia disibukkan mengurus pandemi Covid-19.

BACA JUGA: DPR Pastikan Sudah Mengakomodasi Masukan Buruh di RUU Cipta Kerja

"Luar biasa ambisinya wakil-wakil rakyat bersama pemerintah dalam masa yang sulit, justru kemudian untuk segera melakukan pengesahan melalui paripurna," kata Nining dalam konferensi pers secar daring, Minggu (4/10).

Nining mengatakan, Omnibus Law sudah banyak ditentang berbagai pihak sejak awal kemunculannya. Sebab, aturan sapu jagat itu dinilai tidak berpihak ke rakyat dan buruh.

BACA JUGA: HNW Usulkan DPR Bentuk Panja Perusakan Rumah Ibadah dan Penusukan Ulama

Namun, kata Nining, para anggota DPR dan pemerintah tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat. Mereka bergeming dan melakukan pembahasan Omnibus Law secara diam-diam.

"Wakil rakyat beberapa hari yang lalu cukup getol melakukan pembahasan secara diam-diam dari hotel ke hotel. Bahkan, kemudian dari tempat yang satu ke tempat yang lain justru kemudian tidak sama sekali merepresentatif bahkan sama sekali tidak mendengarkan apa yang menjadi aspirasi rakyat yang selama ini disampaikan," ujar Ketua Umum Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) itu.

BACA JUGA: DPR: yang jadi Kambing Hitam Pupuk Indonesia Terus, Padahal Stoknya Melimpah

Lebih lanjut, kata Nining, anggota DPR dan pemerintah seakan tidak memiliki perasaan ketika memaksakan Omnibus Law pada saat penolakan terus dilayangkan.

Ketimbang membahas Omnibus Law, kata dia, pemerintah dan DPR bisa fokus terhadap keselamatan dan kesehatan rakyat selama pandemi.

"Mau tidak mau di masa pandemi di masa rakyat khwatair tentang persoalan keselamatan, kesehatan tetapi kami dipaksakan untuk turun ke jalan, dipaksakan untuk harus melawan karena memang tidak ada itikad baik," beber dia.

Sebelumnya, GEBRAK berencana menggelar "Aksi Nasionl : Pemogokan Umum Rakyat Indonesia" untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Sedianya aksi tersebut akan dilaksanakan serempak di Indonesia pada 6-8 Oktober 2020.

Aksi Nasional itu, nantinya berujung kepada demonstrasi besar-besaran di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, pada 8 Oktober 2020. Tanggal tersebut sengaja diambil karena DPR berencana menggelar sidang Paripurna pada 8 Oktober.

Sebagai informasi berbagai organisasi juga tergabung di dalam GEBRAK ini. Seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol). (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
RUU Cipta Kerja   Gebrak   DPR  

Terpopuler