Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji

Kamis, 16 Mei 2024 – 07:44 WIB
Polres Balangan konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus saat Operasi Sikat Intan di Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/Ragil Darmawan)

jpnn.com, BALANGAN - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan, Kalimantan Selatan menangkap seorang pria berinisial SY (53) karena diduga terlibat aksi kekerasan terhadap anak.

“Korban merupakan seorang bocah perempuan yang berusia enam tahun yang hampir saja disetubuhi oleh seorang pria paruh baya di Balangan,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Balangan, Rabu (15/5).

BACA JUGA: Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep

Menurut Riza, korban mendapatkan tindak asusila, tetapi pelaku tidak sempat melakukan hubungan persetubuhan terhadap anak tersebut.

Riza mengungkapkan bahwa korban mengalami pembengkakan pada bagian organ vital.

BACA JUGA: Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman

Keluarga korban yang tidak terima atas ulah pelaku, melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan tersangka SY ke Polres Balangan.

Selanjutnya, anggota Polres Balangan meringkus tersangka saat Operasi Sikat Intan 2024.

BACA JUGA: Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak

“Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan korban menjalani pemulihan dengan pendampingan dari unit PPA,” tutur Riza.

Selain itu, Riza menambahkan bahwa petugas Polres Balangan juga menangani delapan tindak pidana selama dua pekan Operasi Sikat Intan.

Untuk empat kasus di antaranya pengungkapan target operasi dan empat kasus lainnya non target operasi.

"Untuk kasus yang ditangani meliputi perkara narkoba, minuman keras, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ungkap Kapolres.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler