jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah korban pencabulan di Jombang, Jawa Timur dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi menarik diri.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati mengatakan hanya tinggal satu korban yang nanti mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
BACA JUGA: Novel Bamukmin: yang Pantas Bagi Mas Bechi Adalah Hukuman Mati
“Jadi, korban dari pemberkasan pada penyidik hanya satu orang,” kata Mia kepada JPNN Jatim, di kantor Kejati Jatim, Senin (11/7).
Mia menjelaskan korban-korban Mas Bechi yang sempat melapor kepada kepolisian sudah menarik diri.
BACA JUGA: Ada Doktrin tentang Cinta di Ponpes Ayah Mas Bechi
“Korban lain menarik diri dari awal. Akhirnya yang betul-betul diproses ada satu, yang ada pembuktiannya dan ada keterangan ahli mendukung kesaksian korban,” katanya.
Korban pencabulan dengan tersangka Mas Bechi yang masih mengikuti proses tersebut sudah dikeluarkan dari pondok pesantren.
BACA JUGA: Ada Cerita Begini tentang Mas Bechi Jombang, Jangan Kaget
“Jadi, dia punya keberanian untuk mengungkap segalanya,” kata Mia.
Kajati berhijab ini menambahkan ada beberapa saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti.
“Saksi ahli, korban, dan beberapa saksi dari pemberkasan penyidik,” tutur Mia.
“Bukti sudah lengkap, termasuk bukti dari IT. Karena teman-teman penyidik membuat forensik terhadap handphone, untuk dijadikan bukti,” imbuhnya. (mcr23/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan