jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu pendaftaran calon tambahan untuk pilkada serentak dari 11 daerah. Dari 12 daerah yang belum memenuhi syarat KPU di tahap pertama, baru satu wilayah yang calon barunya mendaftar. Yaitu, pasangan calon tambahan untuk wilayah Serang, Banten.
"Jadi saat ini yang memiliki calon tunggal dan belum memenuhi syarat ya di 11 daerah tersebut," ujar komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah saat dihubungi, Minggu (2/8). Ferry belum merinci nama pasangan calon tambahan asal Serang tersebut.
BACA JUGA: Partai Pengecut di Pilkada harus Dihukum
Menurut Ferry, sejauh ini KPU belum mendapatkan laporan kendala dari 11 daerah yang tersisa. Karenanya, KPU masih menunggu sesuai jadwal tahap pendaftaran kedua yang berakhir Senin (3/8).
"Jika sampai besok tetap tidak ada tambahan calon, maka pilkada di daerah tersebut akan diperpanjang ke 2017," imbuhnya.
BACA JUGA: Aturan Pencalonan Diubah, KPU Ingatkan Potensi Konflik
Sebagaimana diketahui, KPU memperpanjang masa pendaftaran pilkada serentak hingga 3 Agustus karena dari 269 daerah, ada 12 wilayah yang belum memenuhi syarat. Beberapa wilayah itu masih memiliki calon tunggal. Sedangkan, berdasarkan PKPU, daerah yang mengikuti pilkada serentak harus memiliki lebih dari satu pasangan calon. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Calon Tunggal, Bukti Buruknya Kualitas Partai Politik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Sikap KPU soal Wacana Perppu Calon Tunggal
Redaktur : Tim Redaksi