jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mendukung pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap sejumlah pihak terkait penyidikan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dia menegaskan, ingin kinerja KPK semakin mantap ke depan. Tidak hanya mengandalkan operasi tangkap tangan, KPK kini sudah berani menggarap e-KTP.
BACA JUGA: Makin Seru, Jaksa Bakal Hadirkan Tim Fatmawati
"Kami mau KPK semakin mantaplah. KPK andalannya kan OTT, tapi sekarang masuk ke e-KTP," kata Junimart saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
Nah, sekarang Junimart mempertanyakan apakah KPK mampu atau tidak menuntaskan kprupsi e-KTP.
BACA JUGA: Dokter di Indonesia Mampu Mengobati Novel, Cuma...
"Tinggal mampu atau tidak KPK ini. Mampu mencekal, mantap kami setuju pencekalan itu," katanya.
Dia mempersilakan, bila ada pihak lain yang ingin diusut KPK, sepanjang itu dilkuksn untuk penegakan hukum, pihaknya akan terus mendukung.
BACA JUGA: Dirugikan Pemberitaan Kasus e-KTP, Novanto Lapor Dewan Pers
"Tidak usah takut. Biar saja mereka yang bicara itu, tidak paham hukum," kata anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Pimpinan KPK soal Otak Kejahatan Terhadap Novel
Redaktur & Reporter : Boy