jpnn.com - JAKARTA - Pembahasan draft Rancangan Undang-undang Pertembakauan di tingkat badan legislasi (Baleg) sudah tuntas. Dalam waktu dekat, RUU ini akan dibawa ke sidang paripurna untuk ditetapkan menjadi inisiatif DPR.
Wakil Ketua Baleg DPR Firman Subagyo mengatakan tidak ada poin krusial di RUU tersebut, kecuali yang dipersoalkan oleh pelaku usaha dan industri rokok terkait pembatasan impor tembakau.
BACA JUGA: Lahan Tanaman Pajale Terganggu, Kementan Perbaiki Jaringan Irigasi
"Kalaupun ada poin krusial, itu yang ditentang oleh pelaku usaha dan industri, ya pembatasan impor (tembakau) Kan mereka maunya (RUU) dibatalkan," kata Firman di DPR, Selasa (23/8).
Namun demikian, politikus Golkar tersebut menilai RUU ini harus tetap diproses menjadi UU. Sebab, bila masalah pertembakauan tidak dibuat regulasinya secara baik, justru akan memperkeruh dan merusak sistem perekonomian nasional.
BACA JUGA: Bang Yos Tiap Hari Dengar Rumor Pergantian Kepala BIN
"Karena dampaknya adalah terhadap pengangguran, pendapatan negara, pendapatan masyarakat petani," tambah Firman. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Dinilai Bingung Tentukan Materi Muatan Gugatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Negara ASEAN Diusulkan Bisa Berbagi Kuota Haji
Redaktur : Tim Redaksi