Tinggalkan Rumah Dinas, Wabup Agam Irwan Fikri: Ini Tidak Sebanding

Minggu, 28 Mei 2023 – 21:16 WIB
Irwan Fikri sedang memberikan keterangan dalam menjawab gonjang-ganjing pengunduran diri sebagai wakil Bupati Agam, Minggu (28/5/2023). (ANTARA)

jpnn.com, LUBUK BASUNG - Wakil Bupati atau Wabup Agam Irwan Fikri mengaku telah meninggalkan rumah dinas dan menyerahkan seluruh aset daerah ke pemerintah setempat.

Langkah itu diambil Irwan setelah dirinya mengajukan pengunduran diri sebagai wakil bupati Agam beberapa waktu lalu lantaran hubungannya dengan Bupati Agam Andri Warman tidak bagus.

BACA JUGA: Irwan Fikri Mengundurkan Diri dari Jabatan Wakil Bupati Agam, Alasannya Mengejutkan

"Rumah dinas wakil bupati saya tinggalkan dan seluruh aset Pemkab Agam telah diserahkan pada Selasa (23/5) kemarin," kata Irwan di Lubuk Basung, Minggu (28/5).

Irwan pun mengaku sudah berpamitan dengan Bupati Agam Andri Warman melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/5).

BACA JUGA: Nofrizon Tak Habis Pikir dengan Alasan Irwan Mundur Sebagai Wabup Agam

Menurut Irwan, bupati menjawab pengunduran dirinya dengan baik. Setelah itu, istrinya juga berpamitan dengan istri bupati.

Politikus Demokrat itu mengakui keluar dari rumah dinas wabup dan menyerahkan seluruh aset daerah kepada pihak Pemkab Agam beberapa hari setelah mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Agam.

BACA JUGA: Polda Riau Gerebek Wabup Rohil dengan Wanita di Hotel, Reza Indragiri Sentil Kapolri

Awalnya, Irwan mendapat informasi dari Biro Pemerintah Provinsi Sumbar bahwa masa jabatan sebagai wabup habis setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri.

Di sisi lain, dia mencoba mencari informasi berimbang kepada pihak lain atau ke pemerintahan pusat yang menyebut masa jabatan habis setelah pengajuan surat pengunduran diri ke DPRD Agam.

Dengan tidak adanya kejelasan, Irwan mengambil sikap untuk meninggalkan rumah dinas dan menyerahkan seluruh aset yang dipakai.

"Apabila masa jabatan saya habis setelah SK dari Kementerian Dalam Negeri terbit, maka hak saya yang bakal dikirimkan melalui rekening, bakal saya kembalikan ke kas daerah," ucapnya.

Pria kelahiran 3 November 1968 itu menyebut keputusan mundur dari wakil bupati tersebut sangat berat dan bukan ringan.

Keputusan itu pun dia ambil bukan dalam satu dua hari, melainkan setelah evaluasi selama dua tahun dalam menjalankan roda pemerintah.

Sebelumnya, pengunduran diri Irwan mendapat kritik dari Anggota DPRD Sumbar Noftizon dan juru bicara PAN Febri Wahyuni Sabran.

Irwan menegaskan pengunduran dirinya dari wakil bupati tidak untuk memfitnah bupati, membohongi masyarakat, dan lainnya.

"Bupati Agam Andri Waman sangat bijak dalam menjawab gonjang ganjing terkait pengunduran diri saya," ujar wakil ketua DPD Partai Demokrat Sumbar itu.

Jika pengunduran dirinya dikaitkan dengan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumbar Nofrizon dari pada wakil bupati, Irwan mengaku akan sangat rugi.

Sebab, jabatan wabup tersebut masih sampai Februari 2025, sementara anggota DPRD hanya sampai Juli 2024.

Belum lagi fasilitas yang diterima sebagai wakil bupati, punya ajudan, sopir, mobil dinas, biaya operasional dan tidak menerima kompensasi selama satu tahun setelah mengundurkan diri pascadimajukan Pilkada pada 2024.

"Ini tidak sebanding ketika menjadi anggota DPRD Sumbar dan jelas ini merugikan saya. Mudah-mudahan ini menjawab seluruh opini bahwa saya mundur untuk menjadi anggota DPRD Sumbar," katanya.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Tauhid Bereaksi Begini


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler