Tinggalkan Teddy Minahasa, Henry Yoso Ogah Percaya Lagi?

Senin, 24 Oktober 2022 – 14:47 WIB
Henry Yosodiningrat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Henry Yosodiningrat memutuskan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa Putra.

Pengacara kondang itu mengundurkan diri dari kuasa hukum Teddy setelah berbicara penuh kekeluargaan dengan perwira Polri yang menjadi tersangka peredaran narkoba tersebut.

BACA JUGA: Hotman Paris Bakal Terima Surat Kuasa Diteken Irjen Teddy Minahasa Besok

"Saya sudah menyatakan mundur terhitung Jumat, 21 Oktober. Kami ketemu dan mengobrol panjang lebar dengan penuh kekeluargaan," kata Henry lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (24/10).

Menurut Henry, ada berbagai alasan yang mendasarinya mundur dari kuasa hukum  Teddy Minahasa.

BACA JUGA: Teddy Minahasa Bersumpah, Henry Yoso Sudah Mendengar Cerita dari Istri Jenderal Bintang 2 Itu

"Ada sejuta alasan, kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Irjen Teddy Minahasa, kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," ujar Henry.

Selanjutnya, mantan anggota Komisi Hukum DPR itu mempersilakan Teddy Minahasa menunjuk pengacara baru.

BACA JUGA: Madura Minahasa

"Dengan saya dan tim mundur semua, beliau berhak menunjuk siapa saja untuk menjadi penasihat hukumnya," tutur Henry.

Tersentuh Sumpah Teddy Minahasa

Teddy Minahasa diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu di wilayah Jakarta. Namun, mantan Kapolda Sumatera Barat itu membantah tuduhan tersebut.

Henry mengatakan Irjen Teddy sampai bersumpah tidak terlibat kasus itu. Hal itulah yang membuat pengacara beken itu bersedia mendampingi Teddy.

"Kenapa saya percaya dengan sumpahnya, saya kenal Teddy Minahasa sejak pangkatnya masih AKP," ujar Henry.

Selain itu, Henry juga menyebut Teddy Minahasa merupakan sosok taat beribadah.

"Tidak ada alasan untuk saya tidak percaya dengan sumpahnya," tegas Henry Yosodiningrat.

Kasus Teddy Juga Libatkan 4 Polisi Lain

Kasus yang menyeret Teddy Minahasa itu melibatkan empat polisi lainnya dan enam warga sipil.

Polisi lain yang terseret kasus peredaran narkoba itu ialah AKBP Doddy Prawira Negara, Kompol KS, Aiptu J, dan Aipda AD.

Kasus itu bermula saat Polres Bukittinggi mengungkap 40 kilogram sabu-sabu. Barang bukti itu sedianya dimusnahkan.

Namun, Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat diduga telah memerintahkan anak buahnya menyisihkan 5 kg sabu-sabu dari barang bukti itu.

Selanjutnya, Teddy memerintahkan anak buahnya mengganti 5 kg sabu-sabu yang disisihkan dengan tawas.

Sabu-sabu yang disisihkan itu ternyata beredar di Jakarta.

Polda Metro Jaya mengendus peredaran barang haram itu dan mengungkap dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus tersebut.(cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Menulis Pengakuan Irjen Teddy Minahasa yang Terjerat Kasus Narkoba


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler