Tingkatkan Ekspor Daerah, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat ke Pelaku Usaha Ini

Rabu, 12 April 2023 – 21:39 WIB
Bea Cukai kembali memberikan fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat ke beberapa perusahaan. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali memberikan fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat ke beberapa perusahaan berorientasi ekspor di wilayah Jawa Tegah, Yogyakarta, dan Jakarta.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan melalui fasilitas kawasan berikat, perusahaan akan mendapat penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) saat melakukan importasi bahan baku.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Sumatera Utara, Sebegini Nominalnya

“Pemberian izin fasilitas tersebut akan menciptakan efisiensi, sehingga membantu cashflow perusahaan sekaligus mempercepat proses importasinya,” kata dia.

Di Jawa Tengah dan DIY, pada periode Januari-Maret 2023 Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menerbitkan 7 izin fasilitas kawasan berikat.

BACA JUGA: Bea Cukai Jateng Gagalkan Pengiriman Jutaan Batang Rokok Ilegal 

Fasilitas ini diberikan antara lain kepada PT Shinsung Grand Indonesia, PT IGP Internasional (Tempel), PT Pinnacle Apparels, PT GCI Cases Indonesia, PT Smart Shirts Semarang, PT Seshin Sragen Indonesia, dan PT Kudos Istana Furniture.

“Total nilai investasi dari 7 perusahaan tersebut mencapai Rp 472 miliar dan diperkirakan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 13.224 orang,'' jelas Hatta.

BACA JUGA: Dukung Pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Kemenkeu Satu

Di menambakan, hingga saat ini terdapat 299 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) di Jateng dan DIY.

Pada kuartal I 2023 perusahaan penerima fasilitas TPB ini telah mendapatkan penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PDRI sebesar Rp2,93 triliun dan menghasilkan devisa ekspor sebesar Rp1,62 miliar.

Sementara di Jakarta, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga memberikan izin fasilitas kepada PT South Pasific Viscose pada Selasa (4/4).

Fasilitas ini diberikan kepada PT South Pasific Viscose yang bergerak dalam industri serat/benang filamen buatan.

Pemberian fasilitas ini bertujuan meningkatkan di daerah.

“Selain itu juga dapat menimbulkan dampak positif terhadap ekonomi daerah, melalui penanaman investasi, peningkatan ekspor, dan penyerapan tenaga kerja di sekitar perusahaan,” pungkas Hatta. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Pasar di Pekanbaru, Bea Cukai Temukan Rokok Dilekati Pita Cukai Diduga Palsu


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler