Tingkatkan Kompetensi Pengelola Zakat dengan Sertifikasi Profesi Amil

Kamis, 05 September 2024 – 14:26 WIB
Bayar zakat (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) konsisten melakukan sertifikasi profesi amil untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan zakat di Indonesia.

Pimpinan BAZNAS Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, sertifikasi amil dilakukan dalam rangka meningkatkan standar kompetensi dan pengelolaan zakat.

BACA JUGA: BAZNAS Perkuat Kelembagaan Melalui Optimasi Profesionalisme Amil

"Sertifikasi ini dilakukan agar para Pimpinan dan Staf Pelaksana mendapatkan pengakuan dari negara dan memiliki standar yang sama dalam pengelolaan zakat di seluruh daerah di Indonesia," kata Prof Nadra, dalam keterangannya, Kamis (5/9).

Adapun proses sertifikasi akan dilakukan oleh LSP BAZNAS termasuk Asesor Kompeten, yaitu amil zakat yang memiliki keahlian teknis dan telah mendapatkan lisensi dari BNSP untuk menilai, menguji dan mengevaluasi peserta uji (asesi).

BACA JUGA: Kukuhkan Persatuan Istri Amil, Baznas RI Dorong untuk Jadi Agen Perubahan

Dengan mengikuti sertifikasi, para pimpinan dan staf pelaksana BAZNAS daerah diharapkan mampu memahami standardisasi kompetensi kerja bagi amil zakat. Sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan zakat.

Sementara itu, Kepala LSP BAZNAS Muhammad Choirin menyampaikan bahwa SDM pengelola zakat saat ini memiliki tiga kategori.

BACA JUGA: Optimalkan Pengendalian dan Pelaporan Zakat, BAZNAS Luncurkan SIMBA-UPZ

Pertama, memiliki kompetensi yang sesuai standar pengelolaan zakat (SKKNI). Kedua, memiliki kompetensi yang belum sesuai standar pengelolaan zakat (SKKNI). Ketiga, belum memiliki pengalaman dan kompetensi dalam pengelolaan zakat.

Sertifikasi ini diharapkan menyamakan standar kompetensi di seluruh Indonesia, serta memberikan pengakuan sah atas profesi amil.

Choirin menambahkan bahwa kompetensi yang diharapkan mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar.

"Amil yang kompeten tidak hanya harus memiliki pengetahuan yang luas, tetapi juga keterampilan teknis dan sikap profesional yang memadai," katanya.

Pada 2023, BAZNAS berhasil memberikan sertifikasi kepada 344 amil, dan hingga saat ini total 1.537 amil telah disertifikasi di seluruh Indonesia. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler