"Tugas Kementerian Kesehatan semakin bertambah, terutama dalam melayani kesehatan masyarakat miskin, anak terlantar, gelandangan, dan sebagainya
BACA JUGA: Pansus Batal Telurkan Kesimpulan
Oleh karena itu, harus ada tambahan anggaran, baik di APBN maupun APBD," ungkap Menkes dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (27/1).Endang pun menyatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk operasional layanan kesehatan mulai 2011 adalah sebesar Rp 5,6 triliun
"Saya juga menghimbau agar pemda memberikan alokasi anggaran 10 persen dari total APBD untuk layanan kesehatan," tandasnya
BACA JUGA: Tokoh Mancanegara Doakan Gus Dur
Ditambahkan Endang, UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sendiri, memang sudah mengamanahkan kepada pemerintah dan pemda untuk menganggarkan dana layanan kesehatan minimal 5 persen dari APBN, serta 10 persen dari APBD, di luar gajiBACA JUGA: Testimoni Susno Sudutkan Boediono
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Alie Sikapi Aksi Demo 100 Hari dari Arab Saudi
Redaktur : Tim Redaksi