Tingkatkan Penetrasi, Asuransi Andalkan Fintech

Sabtu, 19 November 2016 – 01:17 WIB
Ilustrasi. Foto: Bulungan post/JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Industri asuransi mengandalkan layanan keuangan berbasis teknologi untuk meningkatkan penetrasi.

Karena itu, sejumlah asuransi umum dan jiwa telah memiliki layanan fintech dalam edukasi asuransi, pembelian polis, dan penanganan klaim.

BACA JUGA: Kalstar Komitmen Hubungkan Wilayah di Kalimantan

’’Kami juga ingin punya marketplace yang menggabungkan banyak perusahaan asuransi dalam satu fintech. Jadi, masyarakat tinggal pilih sesuai yang dia mau,’’ papar Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor setelah pembukaan FinCoNet Annual General Meeting & OJK-FinCoNet International Seminar, Kamis (17/11).

Dia menuturkan, fintech masih digunakan untuk produk asuransi sederhana. Misalnya, asuransi perjalanan (travel insurance), kecelakaan diri, demam berdarah, atau kesehatan yang memproteksi dari satu jenis risiko.

BACA JUGA: Masyarakat Diminta Hati-hati Pilih Produk Kemasan

Untuk produk asuransi yang penghitungannya rumit seperti marine cargo dan properti, asuransi tetap membutuhkan lini konvensional yang mengandalkan sentuhan personal.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono menjelaskan, pihaknya sedang menyiapkan aturan tentang fintech.

BACA JUGA: Dorong Industri Kecil Menengah Gunakan Kemasan Aman

Aturan itu dirilis dalam waktu dekat. Peraturan tersebut akan menjamin hak dan kewajiban nasabah industri keuangan.

’’Kami harus benar-benar melindungi nasabah tanpa membatasi inovasi,’’ katanya.

Perempuan yang akrab disapa Titu tersebut mengakui potensi besar fintech. Nilai transaksi dari fintech pada 2015 mencapai USD 590 miliar.

Angka itu tumbuh sepuluh persen secara year-on-year (yoy).

Sejauh ini peraturan tentang fintech baru dikeluarkan Bank Indonesia melalui PBI No 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Aturan tersebut membatasi kepemilikan asing di industri fintech di Indonesia maksimal 20 persen. (rin/dee/c14/noe/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2017 Targetkan Sertifikasi 5 Juta Bidang Tanah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler