BACA JUGA: KPU Pasang Tiga Pengawas
Karenanya, saat rapat dengar pendapat (RDP) KPU dengan Komisi II DPR, di Senayan, Senin (2/2), perempuan berjilbab itu buru-buru menjelaskan mengapa KPU memilih tinta merah di bolpen untuk mencontreng pada pemilu mendatang."Alat contreng berupa bolpen dengan tinta merah
BACA JUGA: Jadwal Praproduksi Surat Suara Molor
Merah kan kontras dengan putih," terangnyaBACA JUGA: Surat Suara Tiga Kali Ditandai Tetap Sah
Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDI Perjuangan, Eka Santosa pun hanya tersenyum.Andi juga menjelaskan mengapa tidak digunakan spidol sajaKatanya, kalau spidol diproduksi bulan Februari ini, maka akan beresiko"Dengan waktu tersisa 1,5 bulan ini, spidol beresiko kering," ucapnya.
Anggota Komisi II DPR Ferry Mursidan Baldan menimpali, idealnya memang menggunakan spidolAlasannya, goresan spidol lebih mantap"Kalau bolpen itu kan kadang tersendat-sendat saat digunakan," ujarnya(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Affirmative Action Perlu Diatur Perpu Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi