Tinta Contreng Warna Merah

Senin, 02 Februari 2009 – 15:50 WIB
JAKARTA - Di tahun politik ini, masalah apa pun bisa dipolitisasiAnggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati tampaknya paham betul mengenai hal itu

BACA JUGA: KPU Pasang Tiga Pengawas

Karenanya, saat rapat dengar pendapat (RDP) KPU dengan Komisi II DPR, di Senayan, Senin (2/2), perempuan berjilbab itu buru-buru menjelaskan mengapa KPU memilih tinta merah di bolpen untuk mencontreng pada pemilu mendatang.

"Alat contreng berupa bolpen dengan tinta merah
Mengapa merah? Karena warna dasar surat suara berwarna putih

BACA JUGA: Jadwal Praproduksi Surat Suara Molor

Merah kan kontras dengan putih," terangnya
Para anggota Komisi II DPR hanya tertawa, tak satu pun yang memprotes keputusan KPU tersebut

BACA JUGA: Surat Suara Tiga Kali Ditandai Tetap Sah

Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDI Perjuangan, Eka Santosa pun hanya tersenyum.

Andi juga menjelaskan mengapa tidak digunakan spidol sajaKatanya, kalau spidol diproduksi bulan Februari ini, maka akan beresiko"Dengan waktu tersisa 1,5 bulan ini, spidol beresiko kering," ucapnya.

Anggota Komisi II DPR Ferry Mursidan Baldan menimpali, idealnya memang menggunakan spidolAlasannya, goresan spidol lebih mantap"Kalau bolpen itu kan kadang tersendat-sendat saat digunakan," ujarnya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Affirmative Action Perlu Diatur Perpu Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler