Tiongkok Hukum Mati Dua Germo

Kamis, 12 Agustus 2010 – 09:09 WIB

BEIJING - Pemerintah Tiongkok tidak memberikan celah bagi prostitusiKemarin (11/8) pengadilan menjatuhkan vonis mati bagi Wang Ziqi dan Tao Minggu, dua pengelola sindikat prostitusi di Kota Chongqing, kawasan barat daya Tiongkok

BACA JUGA: Malaysia Bolehkan Hakim Wanita Tangani Kasus Cerai

Ratusan perempuan muda menjadi korban bisnis kotor yang mereka jalankan sejak 1994 itu.
 
"Wang Ziqi dan Tao Minggu terbukti mengoperasikan sembilan rumah bordil yang disamarkan sebagai kedai teh, salon kecantikan, dan hotel di megapolitan Chongqing," terang seorang pejabat anonim dalam wawancara dengan China News Service seperti dilansir Agence France-Presse
Bisnis prostitusi di kota berpenduduk 30 juta jiwa tersebut berakhir pada 2009, saat Wang dan Tao ditangkap

BACA JUGA: Mantan Presiden Meksiko Usul Narkoba Dilegalkan



Selain Wang dan Tao, pengadilan menjatuhkan vonis bersalah kepada sekitar 28 anggota jaringan prostitusi tersebut
Mereka terbukti melanggar hukum antiprostitusi serta hukum kriminal

BACA JUGA: Hezbollah Kantongi Video Aksi Kotor Israel

Sebab, selama 15 tahun berbisnis, mereka juga melakukan pemalsuan, penyuapan, dan pemerkosaanNamun, tidak seperti dua pemimpinnya, 28 anggota jaringan itu hanya diganjar hukuman penjara.

Konon, pendapatan duo mucikari Chongqing dari bisnis prostitusi tersebut mencapai lebih dari CNY 100 juta (sekitar Rp 132 miliar)Tapi, keduanya selalu menyembunyikan penghasilan mereka dari pajak"Untuk memperlancar bisnisnya, mereka juga menyuap sejumlah pejabat lokalTermasuk Chen Tao, mantan pejabat senior kepolisian yang kini mendekam di penjara," terang China News Service

Sebelumnya, pengadilan juga mengeksekusi Wen QiangMantan kepala kehakiman Chongqing yang pernah menjabat wakil kepala polisi itu dijatuhi hukuman mati bulan laluSebagai rekanan Chen, dia juga terbukti menerima suap dan melakukan pemerkosaanTerbongkarnya jaringan prostitusi di Chongqing tersebut membuat polisi sibukSejauh ini, sudah 3.300 orang yang ditangkap terkait dengan kasus itu(hep/c9/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jerman Tutup Masjid di Hamburg


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler