Tip agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Cukup 4 Langkah

Sabtu, 30 Maret 2024 – 19:48 WIB
Gali Ilmu Literasi Digital di Kelurahan Sumerta, Denpasar, baru-baru ini. Foto dok. Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan digital makin masif hingga menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi penggunanya.

Masyarakat dituntut makin tanggap akan ancaman penipuan digital dan pencurian data pribadi.

BACA JUGA: OJK Turunkan Bunga, Pinjol Masih Menyusahkan Masyarakat?

“Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kemudahan dan kepraktisan melakukan berbagai aktivitas.

Namun, masyarakat harus tanggap menghadapi berbagai ancaman di ruang digital,” tutur Kepala Bisnis Center SMK Teknologi Nasional Denpasar, I Made Winardana, saat acara Gali Ilmu Literasi Digital di Kelurahan Sumerta, Denpasar, baru-baru ini.

BACA JUGA: Pinjol Ilegal Makin Menjamur, OJK Bilang Ini Penyebabnya

Winardana menambahkan masyarakat makin nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas keuangan digital yang selama ini dianggap berisiko tinggi.

Hal itu tentunya akan sangat berbahaya jika tidak dibarengi dengan kemampuan menjaga keamanan digital.

BACA JUGA: Minim Literasi Keuangan, Banyak Guru Terjebak Pinjol Ilegal

Winardana memaparkan jenis-jenis penipuan di ruang digital, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, malware, penipuan berkedok krisis keluarga, investasi ilegal, peretasan dompet digital, hingga love scamming.

“Pinjol illegal menempati peringkat pertama penipuan digital paling marak di Indonesia dengan presentase 74,8%, kemudian disusul malware dengan 65%,” tuturnya.

Winardana memberikan beberapa tips agar masyarakat dapat terhindar dari pinjol ilegal. Pertama cek legalitas izin pinjaman online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selanjutnya, hanya gunakan aplikasi resmi dari sumber resmi. Ketiga, jangan klik tautan yang dikirim pinjol ilegal via SMS, Whatsapp, e-mail, atau sarana komunikasi lain.

“Terakhir, masyarakat harus berhati-hati terhadap modus pinjol ilegal yang menggunakan nama atau logo yang menyerupai Fintech Lending Legal,” ungkap Winardana.

Selain pinjol ilegal, banyak juga dijumpai kasus – kasus malware (malicious software) di mana perangkat lunak dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam, bisa mencuri informasi pribadi atau uang dari pemilik perangkat.

“Untuk mencegah malware seperti (virus, worm, trojan, ransomware, spyware) hal yang bisa dilakukan ialah menginstal antivirus pada perangkat,” terang Winardana.

Tidak hanya terkait dengan penipuan di ruang digital, penipuan identitas dan pencurian data juga perlu diwaspadai. Jenis – jenisnya bisa berupa phishing maupun scam.

Phising merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Sementara scam bentuk penipuan melalui telepon, email, dengan tujuan mendapatkan uang dari para korbannya.

“Agar terhindar dari phising dan scam, masyarakat harus tanggap melakukan empat hal. Pertama harus rajin melakukan update system operasi/aplikasi serta terapkan 2F Authentication,” terangnya.

Selanjutnya harus senantiasa berhati – hati dalam membuka tautan yang ada di e-mail.

Terakhir jangan install aplikasi yang tidak jelas sumbernya serta biasakan membaca kebijakan privasi.

Winardana mengingatkan bahwa tidak ada yang aman 100% di ruang digital, yang bisa dilakukan adalah mengurangi risikonya sedapat mungkin.

Keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan, sedikit ribet dan waspada akan membuat kita lebih aman. 

"Selalu berpikir kritis, tidak mudah percaya dengan semua yang kita dapat di internet,” tutup Winardana.

Kegiatan Gali Ilmu Literasi Digital dengan tema Makin Cakap Digital dengan 4 Pilar Literasi Digital dan Produktivitas di Era Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024. Acara dihadiri 200 peserta secara luring di Kelurahan Sumerta, Kota Denpasar Bali. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler