Tips Buat Pemda yang Kekurangan Guru

Jumat, 20 November 2015 – 10:46 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud Anas M Adamsatu mengakui sejumlah daerah kesulitan mengatasi masih kurangnya tenaga guru. Namun Anas memberikan alternatif yang bisa ditempuh pemerintah daerah.

Salah satunya adalah dengan menerapkan metode multi grade teaching. Dalam metode ini, guru tidak hanya mengajar satu mata pelajaran, tetapi minimal bisa mengajar dua mata pelajaran.

BACA JUGA: WASPADA: Pelajar Jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkoba

"Dalam  metode multi grade teaching, guru yang memiliki kelebihan jam mengajar karena mengajar lebih dari satu mata pelajaran, harus mendapatkan tunjangan tambahan dari pemerintah daerah. Namun hal itu tidak berlaku jika metode multi grade teachingditerapkan untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam," beber Anas di Jakarta, Jumat (20/11).‎

Konsekuensi dari metode multi grade teaching ini, lanjutnya, Pemda harus memberikan tunjangan kelebihan jam mengajar. Jangan sampai guru mengajar dua mata pelajaran tapi tunjangannya satu.

BACA JUGA: Wakil Indonesia Juara Interfolk di Rusia

Anas mengakui, kondisi kekurangan guru masih ditemui beberapa daerah di Indonesia. Kekurangan tersebut ada di beberapa mata pelajaran tertentu, seperti geografi dan sosiologi. Selain itu, jumlah guru untuk SMK juga masih kurang. Khusus untuk kekurangan guru di SMK itu, Anas mengatakan hal itu diatasi dengan mendatangkan guru praktisi dan bantuan guru honorer.

“Guru produktif untuk SMK di beberapa provinsi belum cukup. Yang ngajar (SMK) guru-guru honorer dan profesional, misalnya di SMK Kelautan,” tutur Anas.       

BACA JUGA: BOP PAUD Harusnya Rp 1 Juta per Anak

Ia menuturkan, jumlah guru untuk anak berkebutuhan khusus dan sekolah luar biasa (SLB) juga masih kurang. Salah satu solusi yang ditempuh adalah melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). “Khususnya untuk provinsi yang memiliki LPTK yang ada jurusan Pendidikan Luar Biasa,” terang Anas. ‎(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Ngaku, Siapa yang Hilangkan Anggaran Guru Honorer di APBN?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler