jpnn.com - MALANG--Sejumlah warga Kota Batu mendatangi Kantor Badan Pertanahan Kota (BPN) Batu bersama LSM.
Kedatangan para warga ini untuk mengadukan penipuan kepengurusan sertifikat tanah, yang diduga dilakukan pegawai BPN Kota Batu, Totok Purwantoro.
BACA JUGA: Jadi Bandar Narkoba, Dituntut Jaksa Malah Mewek
Menanggapi atas laporan warga ini, di hadapan media massa , Kepala BPN Kota Batu, Andreas Rochayadi, mengaku sudah memanggil Totok.
Bahkan BPN Kota Batu dan provinsi sudah membentuk tim untuk menyeleseikan masalah ini.
BACA JUGA: Istri Polisi Dijambret di Mess Tanpa Nama
"Tapi yang bersangkutan tidak pernah datang ke kantor, dan tidak masuk kerja selama beberapa bulan," ujar Andreas.
Atas tindakan tersebut , Totok diusulkan untuk dipecat dari PNS Badan Pertanahan Kota Batu.
BACA JUGA: Pelaku Pencabulan Dua Siswi SMP Tewas Kecelakaan
Andreas juga mengatakan, laporan penipuan yang dilakukan Totok sebanyak 30 kasus.
Sedangkan, penipuan yang dilakukannya nilainya beragam mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 50 juta.
Sementara itu, Endah, salah satu korban asal Desa Pandanrejo Kota Batu, mengaku mengalami kerugian Rp 27 juta.
Namun, balik nama sertifikat tidak kunjung selesai selama dua tahun ini.
Lantaran tidak ada kejelasan pengurusan surat itu, dia akan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian Polrest Batu. (end/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamak! Kabur dari Rumah, ABG Dibawa Kabur Lalu Digarap Habis
Redaktur : Tim Redaksi