Tisman Diincar Habis Acara, Leher dan Tangan Jadi Titik Luka

Minggu, 22 Mei 2022 – 10:32 WIB
Polisi menangkap pelaku kriminal. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MANADO - Tim Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Maesa menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik di Desa Kulu Kecamatan Wori pada Sabtu (24/4).

Informasi penangkapan pelaku penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.

BACA JUGA: Polda Sulut Sampai Harus Menggali Tanah, 2 Orang Terancam Hukuman Mati

Jules Abraham mengatakan pelaku berinisial ST (44).

"Diamankan oleh tim gabungan pada Kamis (19/5) sekitar pukul 15.00 Wita di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung," kata Abraham dalam keterangannya, Sabtu (21/5).

BACA JUGA: Tiga Pria Ini Ditangkap Tim Resmob Polda, Ada yang Kenal?

Adapun korban dalam kasus itu ialah Tisman Galumpa (52).

Jules Abraham mengatakan peristiwa terjadi saat Tisman menghadiri sebuah acara.

BACA JUGA: Ledakan dan Kebakaran Kilang Balikpapan, 1 Tewas, 5 Luka-Luka

Penganiayaan itu terjadi saat korban hendak pulang dan keluar dari acara tersebut.

Pelaku mengadang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sajam miliknya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di leher bagian belakang dan lengan kiri.

"Korban pun harus mendapatkan perawatan medis karena luka-luka yang cukup serius," ujar Jules.

Seusai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri.

Pihak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.

"Pelaku yang sempat masuk dalam DPO Polresta Manado akhirnya diamankan saat berada di rumah temannya di Kota Bitung," pungkas Kombes Jules Abraham. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Ini Layak Masuk Daftar Manusia Tersadis di Dunia


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler