Titi Honorer K2 Belum Puas dengan Isi Perpres 38 Tahun 2020

Kamis, 12 Maret 2020 – 07:49 WIB
Ketum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih saat RDPU dengan Komisi X DPR, Selasa (28/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengaku bingung begitu melihat isi dari Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Pasalnya, dari 147 jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK, tenaga teknis lainnya, seperti di tenaga administrasi di sekolah, malah tidak ada.

BACA JUGA: Terbit Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan PPPK

"Aduuh, bagaimana ya kalau honorer K2 teknis tidak bisa diakomodir di dalamnya semua?. Saya harus cari upaya agar mereka bisa ikut dalam rekrutmen PPPK tahap dua," kata Titi kepada JPNN.com, Kamis (12/3).

Menurut Tit,i harus ada Keppres untuk mengakomodir tenaga teknis lainnya. Dari 147 jabatan fungsional kebanyakan untuk bidang kesehatan, pertanian, perhubungan, sumber daya air, dan jabatan tertentu. Sedangkan untuk pendidikan yang diakomodir hanya guru.

BACA JUGA: Perpres Nomor 38 Tahun 2020 Terbit, Tetapi Banyak Honorer K2 Kecewa

"Itu kok administasi kesehatan ada tetapi administrasi sekolah tidak ada ya. Kasihan kayak Ibu Nunik Nugroho (korda PHK2I Magelang) yang staf TU sekolah malah enggak ada formasinya. Sementara usianya kini 56 tahun, dua tahun lagi pensiun," tutur Titi.

Titi yang lulus PPPK tahap satu ini berharap ada kebijakan khusus bagi honorer K2 tenaga teknis lainnya. Dia juga bingung karena rata-rata tenaga teknis, ijazah terakhirnya setingkat SMA.

BACA JUGA: Terbit Perpres 38 Tahun 2020, NIP PPPK Belum Bisa Diproses

"Ibu Nunik sudah 29 tahun mengabdi, tinggal dua tahun lagi pensiun. Cuma ijazahnya SMA. Apa ya harus kuliah lagi? Kan enggak mungkin. Kami berharap ada kebijakan khusus untuk teman-teman," tandasnya.

Sesuai data base BKN, jumlah honorer K2 sebanyak 438.490 orang. Terdiri dari guru honorer 157.210, dosen 86, tenaga kesehatan 6.091, penyuluh 5.803, administrasi 269.400.

Jumlah tersebut belum dikurangi jumlah honorer K2 yang lulus CPNS dan PPPK. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler