jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menilai wajar bila masih banyak pemerintah daerah belum mengajukan usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Pasalnya, rekrutmen PPPK tahap I 2019 masih menyisakan banyak masalah. Honorer K2 yang sudah lulus hingga saat ini belum bisa mendapatkan NIP PPPK. Mereka masih menerima gaji sebagai honorer yang nilainya ada yang Rp 300 ribu per bulan.
BACA JUGA: Kepala BKN: Guru Honorer K2 Berkali-kali Gagal Tes, Patut Dipertanyakan Kualitasnya
"Walah, yang tahap satu saja belum klir kok, sudah kebelet buka tahap dua. Menurut saya klirkan dulu tahap satu. Kendalanya di mana dan kaji ulang mekanismenya," kata Titi kepada JPNN.com, Kamis (8/8).
BACA JUGA: Titi Honorer K2 Tanggapi Wacana Pensiunan Guru PNS Diminta Mengajar Lagi
BACA JUGA: Alhamdulillah, Honorer K2 dan Satpol PP Diusulkan Jadi PPPK
Menurut Titi, masih ada puluhan daerah tidak mau melakukan rekrutmen PPPK, ya karena dari tahap satu saja belum klir. Daerah masih gamang untuk melangkah.
"Ini jangan terus dilempar-lempar seolah-olah semua kesalahannya daerah. Kalau pusat buat aturan tegas tentu daearah akan melaksanakan tanpa pertimbangan," cetusnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Digaji Rp 2,3 Juta, Semangat Dapatkan Status PNS dan PPPK Redup
BACA JUGA: Kepala BKN: Guru Honorer K2 Berkali-kali Gagal Tes, Patut Dipertanyakan Kualitasnya
Titi menduga, penerbitan NIP PPPK hasil rekrutmen tahap I akan digabungkan dengan hasil seleksi tahap II, Oktober. Dengan demikian tampak nyata bila pemerintah bermain-main di seleksi tahap satu.
"Sudah saya duga sejak awal. Pasti tahap satu akan diproses bila tahap dua PPPK telah dilaksanakan. Inikan kebijakan yang ngawur. Jadi jangan salahkan daerah yang tidak mau mengusulkan karena aturan pusatnya saja tidak jelas begitu. Setengah hati dalam melaksanakan rekrutmen PPPK," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Terus Menganggap Honorer K2 Tidak Berguna
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad