Titi Merasa Jatah Honorer K2 jadi PPPK Diambil Penyuluh Non-Kategori

Kamis, 07 Februari 2019 – 00:45 WIB
Rekrutmen calon PPPK tahun 2019 formasinya terbatas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan rekrutmen PPPK dari honorer K2 (kategori dua) pada 8 Februari. Pengumuman berlangsung hingga 16 Februari. Selanjutnya, pendaftaran dibuka 10 Februari.

Namun, rekrutmen PPPK dari honorer K2 ini menuai kritik. Ketua Umum Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, dalam rekrutmen PPPK tidak murni untuk mereka.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Guru Honorer: Ini Tanda - tanda Alam yang tak Bisa Dilawan

Sebab, ada honorer non-kategori masuk, yaitu penyuluh pertanian hasil MoU Kementan dengan pemda. Mereka diangkat di atas 2005.

"Saya heran, katanya mau cari solusi buat honorer K2. Eh, sekarang bukan hanya K2 saja yang dikasih formasi. Penyuluh pertanian yang bukan K2 juga direkrut. Dan, kembali lagi K2 diadu dengan yang bukan K2. Tentu saja ini membuat formasi honorer K2 jadi kecil," tutur Titi kepada JPNN, Kamis (6/2).

BACA JUGA: Rerata per Hari Ada 4 - 6 Konten Hoaks, dari Pemilu Hingga Honorer K2

Mestinya kata Titi, pemerintah mengisi dengan honorer K2 tenaga teknis lainnya. Bukannya dengan honorer non-kategori. Ini untuk memenuhi unsur keadilan serta janji pemerintah.

BACA JUGA: Soal Honorer K2, Ketum IGI: Bukan Cuma Ratusan Ribu, Pak Presiden

"Kenapa ya jatah honorer K2 selalu diambil formasi lain. Mereka menempel di aturan yang diperuntukkan bagi honorer K2," kritiknya.

BACA JUGA: Soal Honorer K2, Ketum IGI: Bukan Cuma Ratusan Ribu, Pak Presiden

Tahun ini pemerintah akan merekrut 75 ribu PPPK tahap pertama dari honorer K2 (tenaga pendidik, kesehatan, penyuluh pertanian). Selain itu pemerintah juga mengangkat penyuluh pertanian di luar honorer K2.

Titi berpendapat, pemerintah sudah memicu masalah baru. Sebab, tenaga teknis yang mestinya juga diangkat tidak diakomodir demi mengangkat penyuluh pertanian non K2.

BACA JUGA: Mendikbud: Target Hingga 2023 Ada 736 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK

"Di mana letak keadilan negara ini. Pemerintah sudah zalim kepada honorer K2. Jatah kami terus diambil dan akhirnya banyak yang statusnya tidak jelas," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud: Target Hingga 2023 Ada 736 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler