Titip Calon Hakim Agung, Anggota DPR Tawari KY Rp1,4 Miliar

Sabtu, 21 September 2013 – 14:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengatakan, ada upaya percobaan suap dalam proses seleksi calon hakim agung. Percobaan suap itu dialami oleh Wakil Ketua KY, Imam Ansori.

Berdasarkan pengakuan Imam, ada anggota dewan yang menawarkan  uang miliaran rupiah untuk meloloskan salah satu calon hakim agung. Hal itu disampaikan Imam pada saat rapat pleno KY.

BACA JUGA: Marzuki: Jika tak Kuorum Ruhut Tidak Bisa Dilantik

"Kami sedang pleno. Saat membahas calon X ini Pak Imam nyeletuk teman di DPR bilang ada uang Rp 1,4 miliar. Nanti bagi aja tujuh yang penting X lolos," kata Eman dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/9).

Meski begitu, ia tidak menyebut anggota dewan yang menawarkan uang tersebut. "Kalau orangnya sampai hari ini Pak Imam tidak pernah menyebut," kata Eman.

BACA JUGA: Hakim Ngaku Tak Pernah Ditawari Sesuatu, Bohong 100 Persen

Ia mengaku pernah ditelepon anggota Komisi III DPR untuk meloloskan seorang calon hakim agung. Namun, saat itu Eman tidak dijanjikan apapun oleh anggota dewan yang menghubunginya.

"Jadi ada anggota DPR Komisi III yang nelepon saya meminta eh Pak Eman tolonglah loloskan si anu. Kalau lolos di KY, di DPR urusan kami. Ada tiga orang beda partai, beda fraksi," kata Eman. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Demokrat Pertahankan Ruhut

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kota Makkah Mulai Sesak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler