jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Jazuli Juwaini mengaku menghormati mekanisme pengajuan calon Kapolri adalah hak prerogatif presiden.
"Terkait dengan surat Presiden Joko Widodo ke DPR yang mengajukan calon tunggal Kapolri Tito Karnavian, Fraksi PKS menghormatinya," kata Jazuli, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).
BACA JUGA: Politikus PKS Kena 4,5 Tahun
Partai dakwah ini lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan Banten III itu, sangat memahami bahwa presiden adalah user Kapolri dan tentu menunjuk figur yang cocok dan pas dengan presiden.
"Kami mendoakan, penunjukan Tito sebagai calon Kapolri tidak menimbulkan gejolak di internal kepolisian. Maka harus sesuai dengan alur hirarki jenjang karir dan kepangkatan serta senioritas. Tentu itu ada prosedur dan mekanisme yang biasa ditangani Wanjakti Polri," tegasnya.
BACA JUGA: Tito Minta Tak Dicalonkan, Tapi Pak Jokowi Maunya Lain
Oleh karena itu imbuh Jazuli, Fraksi PKS akan menggelar rapat pimpinan bersama kelompok Komisi III membahas usulan presiden tersebut.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Ratusan Miliar Harta Nazaruddin Juga Dirampas untuk Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tito Jadi Calon Kapolri, Jokowi Kagetkan Bang Fahri
Redaktur : Tim Redaksi