Tito Sebut FPI Menyatakan Setia pada Pancasila, Tetapi Ada Problem di AD dan ART

Kamis, 28 November 2019 – 18:22 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan penjelasan terkait persoalan perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam atau FPI, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11).

Mantan Kapolri ini menjelaskan bahwa persoalan terkait FPI itu masih dalam kajian di Kementerian Agama (Kemenag).

BACA JUGA: Versi Kemenag, FPI Sudah Lengkapi Syarat Penerbitan SKT

"Betul, rekan-rekan dari FPI sudah membuat surat di atas materai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila, tetapi problem-nya di AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga)," kata Tito.

Ia menjelaskan dalam AD/ART itu disebutkan bahwa visi misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah Islamiah atau melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad.

BACA JUGA: Mahfud MD dan Fachrul Razi Menjelaskan soal SKT FPI

“Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul karena ada kabur-kabur bahasanya,” ungkap Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya dan Papua itu menjelaskan kata-kata mengenai penerapan Islam secara kaffah secara teori teologinya bagus. Hanya saja, Tito menegaskan kemarin sempat muncul istilah dari FPI yang mengatakan NKRI bersyariah. "Apakah maksudnya dilakukan prinsil syariah yang ada di Aceh? Apakah seperti itu?" tanya Tito.

BACA JUGA: Penjelasan Menag Fachrul Razi Soal Perkembangan SKT FPI

Ia mengatakan kalau ini diterapkan bagaimana tanggapan dari elemen-elemen lain seperti nasionalis maupun minoritas yang dulu pernah dipikirkan oleh para founding fathers. "Salah satu yang diperhitungkan kemungkinan nanti akan diimbangi lagi di daerah-daerah tertentu," kata Tito.

Dia mencontohkan misalnya dulu di Manokrawi, Papua, pernah membuat perda sendiri sesuai dengan prinsip keagamaan di sana. Nanti juga, kata dia, Bali bisa membuat perda sendiri sesuai prinsip keagamaan di sana.

"Ini bisa berdampak pada goyangnya solidaritas kebinekaan, ini semua saya kira silakan kita pikirkan sebagai wacana," paparnya.

Selain itu, ujar Tito, ada pula kalimat di bawah naungan khilafah Islamiyah. Nah, lanjut dia, kata-kata khilafah ini sensitif. "Apakah biologis khilafah islamiah ataukah membentuk sistem negara. Kalau sistem negara bertentangan dengan prinsip NKRI ini," katanya.

Selain itu, Mendagri Tito menambahkan ada pula soal penegakan hisbah. Menurutnya, pemahaman hisbah kadang-kadang di lapangan dilakukan dengan cara-cara melakukan penegakan hukum sendiri. "Nah ini perlu diklarifikasi," tegasnya.

Tidak hanya itu, Tito juga menyinggung persoalan diksi jihad. Menurut Tito, jihad banyak artinya dan ada yang menganggap sebagai perang. Nah, ia menegaskan, persoalan seperti ini perlu diklarifikasi.

"Jangan sampai yang di akar rumput menyampaikan, 'oh jihad perang, perang berarti kita boleh melakukan aksi amaliah'. Dalam amaliyah dalam bahasa sana kelompok sana, tetapi dalam pemahaman sehari-hari ya serangan teror," katanya.

Menurut Tito, persoalan-persoalan ini tengah dikaji oleh Kemenag yang lebih memahami tentang terminologi keagamaan. "Jadi sifatnya sekarang di sana di Kemenag untuk membangun dialog dengan FPI, ya kita tunggu saja seperti apa hasilnya," pungkas kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.(boy/jpnn)

Video Pilihan :


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler