jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah ada unsur politisasi dan dendam di balik pemberhentian sementara Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.
Dia tegaskan, pemberian sanksi tidak ada kaitannya dengan urusan partai.
BACA JUGA: Ssttt, Ini Bocoran dari Mendagri soal Solusi Konflik Hanura
"Ini bukan masalah partai, kami (keputusan Kemendagri,red) enggak ada hubungan dengan partai. Semua kepala daerah harus tahu aturan. Dia punya biro hukum (untuk bertanya), kalau meninggalkan (tugas) sampai berhari-hari tanpa ada izin, ya saya kira harus tahu aturan," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (17/1).
Sri Wahyumi Manalip diketahui pernah menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Talaud. Namun kerap tidak hadir dalam sejumlah pertemuan.
BACA JUGA: Tjahjo Siap Bekerja Sama dengan Idrus di Kabinet Kerja
Hubungannya dengan Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey yang juga menjabat Gubernur Sulut, semakin kurang harmonis ketika Sri Wahyumi Manalip mengkritik pemerintah pusat, terkait bantuan pembangunan di Talaud.
Sri Wahyumi Manalip akhirnya dipecat dari partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut pada Agustus 2017 lalu.
BACA JUGA: Dirjen Otda Ingatkan Bupati Talaud Sri Wahyumi Jangan Ngeyel
Saat disinggung tentang hal tersebut, Tjahjo yang sebelumnya juga tercatat sebagai Sekjen DPP PDIP dengan tegas kembali mengatakan, sanksi yang diambil tak ada kaitannya dengan hal tersebut.
"Enggak ada hubungannya itu. Ini urusan dia pergi tanpa izin dan tindakan Kemendagri juga atas masukan, permintaan, pertanyaan, dari gubernur, kenapa kok didiamkan? Itu saja," ucapnya.
Saat ditanya, apakah Mendagri tidak khawatir sanksi terhadap Sri Wahyumi Manalip bakal berimbas pada pelaksanaan tahapan Pilkada Talaud, Tjahjo menyatakan ada Wakil Bupati yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati untuk sementara waktu.
"Ada Wabup kok. Silakan kalau dia (Sri Wahyumi Manalip) maju kembali di Pilkada Talaud. Enggak apa-apa. Enggak ada hubungannya," pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Talaud Sri Wahyumi Masih ke Kantor, Oh Ternyata...
Redaktur & Reporter : Ken Girsang