jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara TKN Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily memastikan tidak ada bukti saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat intimidasi atau ancaman.
Sebelumnya, ujar Ace, tim hukum 02 selalu menyampaikan seakan-akan saksi-saksi dalam keadaan intimidasi dan tekanan sehingga harus diberikan perlindungan.
BACA JUGA: KPU Hanya Hadirkan Pak Marsudi Ahli IT dalam Persidangan Keempat Sengketa Pilpres 2019
"Dari pengakuan para saksi (di persidangan), tidak ada satupun dari mereka yang mengaku diintimidasi, tekanan dan ancaman keselamatan mereka," ungkap Ace kepada wartawan, Kamis (20/6).
Politikus Partai Golkar itu menambahkan kalaupun ada yang katanya diancam, seperti pengakuan salah satu saksi, hal itu sebatas perasaan. "Tidak ada bukti-bukti yang menunjukan bahwa ada upaya intimidasi atau tekanan psikologis dari pihak-pihak tertentu," ujarnya.
BACA JUGA: Respons Yusril soal Kader PBB jadi Saksi 02 dan Ungkap Materi Pelatihan Kubu 01
BACA JUGA: Yusril Tantang Kubu Prabowo - Sandi Ungkap Siapa yang Mengancam Saksinya
Dengan demikian, Ace menyimpulkan, terjawab sudah bahwa soal perlindungan saksi ini sebatas dramatisasi belaka. "Jika memang ingin mengungkap kebenaran dan fakta, tak perlu takut. Ingat bahwa saksi itu disumpah atas nama Tuhan," ungkapnya.
BACA JUGA: Ace: Tuduhan Kecurangan TSM Hanya Isapan Jempol Belaka
Lebih lanjut Ace menuturkan, dengan melihat keterangan para saksi yang dihadirkan Tim Hukum 02 dalam sidang MK yang berlangsung Rabu (19/6) pagi hingga Kamis (20/6) dini hari, pihaknya meyakini bahwa kesaksian mereka tidak dapat membuktikan apa dituduhkan.
"Insyaallah, tim hukum kami akan dengan mudah mematahkan kesaksian dan mengemukakan argumentasi yang mereka tuduhan tersebut," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Yusril jadi Saksi Prabowo, Bocorkan Materi Pelatihan Kubu 01
Redaktur & Reporter : Boy