"Saya tidak mau memberikan komentar resmi karena kasus ini sedang proses pengadilan," kata Tjahjo pada JPNN, Rabu (10/3).
Dia menambahkan tidak etis membangun opini di luar proses pengadilan
BACA JUGA: Jakarta Hujan Seharian
Dengan alasan itu, Tjahjo mengatakan akan sangat menghormati dan menghargai proses hukum di pengadilanBACA JUGA: 80 Persen Perceraian dari Keluarga TKI
Nanti akan ketahuan mana yang benar dan mana yang salah," ujarnya.Dalam pemberitaan sebelumnya, nama Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan masuk dalam surat dakwaan JPU KPK atas Dudie Makmun Murod yang terbelit kasus suap pemilihan DGSBI
Agus Condro sendiri sebagai saksi pelapor meminta agar Tjahjo Kumolo, Panda Nababan, dan Emier Moeis berkata jujur jika dipanggil bersaksi dalam persidangan Tipikor nanti
BACA JUGA: Eks-Kabiro Kemlu Gugat Ade Sudirman
Dia pun membantah jika Tjahjo tidak mengetahui aliran dana Rp9,8 miliar yang masuk ke Fraksi PDIP pada Juni 2004 lalu."Kurang logis kalau yang lain terima, Tjahjo mengaku tidak," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oneng Polisikan Dokter Jail
Redaktur : Tim Redaksi