80 Persen Perceraian dari Keluarga TKI

Rabu, 10 Maret 2010 – 06:14 WIB

BINANGUN--Jauh di mata, jauh pula di hati, yang berujung pada perceraianHal itu banyak terjadi pada pasangan suami istri, yang salah satunya pergi ke luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

BACA JUGA: Eks-Kabiro Kemlu Gugat Ade Sudirman

Perceraian pada keluarga TKI ini penyumbang terbesar, yakni mencapai 80 persen, terhadap angka perceraian di Kecamatan Binangun, Cilacap
Pasalnya, Binangun merupakan kecamatan pemasok TKI tertinggi di Cilacap.

Kepala KUA Kecamatan Binangun H Amad Tolkah MZ SAg kepada Radarmas mengaku prihatin dengan kondisi ini

BACA JUGA: Oneng Polisikan Dokter Jail

"Dari data yang diperoleh perceraian di Kecamatan Binangun mencapai angka 14 persen
Itu artinya setiap 100 pasangan yang melaksanakan perkawinan, 14 pasang tersebut mengalami perceraian

BACA JUGA: Muhammadiyah: Rokok Haram

Angka perceraian di Binangun memang tergolong tinggi dan paling banyak yakni dari pasangan yang menjadi TKI,” ungkap H Amad Tolkah MZ SAg kemarin (9/3).

Tolkah menjelaskan, tingginya angka perceraian yang terjadi di Binangun lebih banyak disebabkan terjadinya mis kepercayaan pada masing-masing pasanganHal itu berlanjut saat salah satu pulang dari luar negeri  yang berujung perceraian"Keluarga TKI menempati peringkat pertama sebagai faktor penyebab terjadinya perceraian bahkan mencapai 80 persen," ujarnya.

Dari 17 desa yang ada di Kecamatan Binangun angka perceraian tertinggi berada di Desa Pasuruhan, sedangkan terendah di desa KarangnangkaNamun dari rata-rata perceraian hampir seluruh desa berada di level tinggi untuk angka perceraiannyaDalam satu bulan, kata Tolkah, bahkan ada desa yang kasus perceraiannya mencapai 5 pasangan, dan semunya merupakan keluarga TKI.

Jika tidak ada upaya pembinaan secara serius, dia khawatir kasus perceraian yang terus terjadi mengingat masih banyak TKI  yang bekerja di luar negeri yang berasal dari BinangunSebagai langkah antisipasti KUA Kecamatan Binangun akan melakukan koordinasi dengan desa dalam melakukan pembinaan bagi pasangan nikah maupun pasangan yang akan nikah.

Langkah antisipiasi yang dilakukan antara lain membuka konsultasi secara gratis bagi pasangan nikah yang mengalami masalahTolkah menjamin kerahasiaan pasangan yang melakukan konsultasi perkawinanBahkan bagi yang malu-malu bisa melalui email yang dipunyai oleh KUA Kecamatan Binangun dan akan di selaraskan dengan persoalan yang di hadapi masing-masing pasangan(yan/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris Gunakan Isu GAM-Syariah di Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler