Tjahjo Minta Partai Pemilik Kursi di DPR Tak Gugat UU Pemilu

Selasa, 12 September 2017 – 10:55 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, sangat tidak tepat jika ada partai politik yang punya kader di DPR tapi menggugat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, UU Pemilu sudah melalui kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah.

"Jadi sebenarnya enggak ada masalah (judicial review,red) karena MK memberikan pintu ke masyarakat. Tapi jangan ada anggota DPR yang enggak puas ikut menggugat, itu enggak boleh," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (12/9).

BACA JUGA: Kenapa Dana Parpol Harus Naik? Ini Argumentasi Mendagri

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu menambahkan, akan sangat repot jika partai politik yang ikut membahas UU Pemilu justru menggugatnya ke MK. Sebab, hal itu sama sama membuat berantakan sistem yang telah ada.

Tjahjo lantas mencontohkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menjadi aneh ketika undang-undang yang disusun oleh pemerintah pusat dan parlemen, justru digugat oleh pemerintah daerah yang merupakan bagian dari pemerintah.

BACA JUGA: Perempuan Bisa Jadi Gubernur DIY? Tjahjo: Tergantung Keraton

"Itu kan enggak masuk akal. Nanti misalnya Kapolri membuat aturan, yang menggugat malah Kapolres, kan enggak masuk akal," katanya.

Meski demikian Tjahjo siap menghormati apa pun keputusan MK nanti terkait judicial review UU Pemilu. Selain itu, Tjahjo juga siap mewakili pemerintah menyampaikan penjelasan di depan sidang MK.

BACA JUGA: Kada Diminta Antisipasi Aksi Solidaritas terhadap Etnis Rohingya

Untuk diketahui, setidaknya saat ini ada sepuluh pihak yang mengajukan judicial review atas UU Pemilu ke MK. Penggugatnya adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Partai Idaman, Effendi Gazali, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, serta dua warga Aceh.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Tak Merasa Disentil Jokowi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler