Tjahjo: Pakai Anggaran Jangan Hanya Asal Habis

Rabu, 19 Juli 2017 – 10:17 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo (kanan). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan Center of Excellence antara BPKP dengan sembilan gubernur di wilayah pengembangan program yang menjadi bagian dari program State Accountability Revitalization (STAR) atau Revitalisasi Akuntabilitas Negara.

Penandatanganan dilakukan di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (18/7).

BACA JUGA: Pemerintah Mengaku Bertindak Demokratis soal Perppu Ormas, Nih Buktinya

Menurut Tjahjo, penandatanganan MoU sangat baik karena STAR merupakan inisiasi pemerintah dalam mendukung penguatan akuntabilitas di bidang manajeman keuangan dan auditor publik.

Terutama untuk meningkatkan kapasitas auditor, pengelola keuangan negara serta aparat pegawas internal pemerintah yang ada.

BACA JUGA: Partai Pendukung Jokowi Tak Sejalan dengan Pemerintah, Mendagri Pasrah

“Program ini sangat baik, jangan sampai misalnya penggunaan anggaran asal habis. Tapi penyerapannya juga harus baik dan fokus. Karena itu peningkatan kapasitas auditor dan pengelola keuangan negara perlu terus ditingkatkan, sehingga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat terwujud dengan baik,” ujar Tjahjo.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengaku, karena ingin pengelolaan keuangan negara berjalan semakin baik, dia bahkan sempat mengusulkan perlunya fungsi perguruan tinggi menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengambilan putusan kebijakan pembangunan daerah.

BACA JUGA: NasDem Punya Akademi Bela Negara, Mendagri Bilang Begini

Paling tidak memberi masukan pada program pemerintah sangat dibutuhkan.

“Saya berharap setidaknya MoU ini bisa memberikan penguatan sistem dan hasilnya bisa lebih dipercepat,” ucapnya.

Tjahjo mengutarakan pandangannya karena catatan Kemendagri menunjukkan, masalah kualitas laporan keuangan terletak pada sumber daya manusia yang ada.

Banyak yang tak paham soal akuntasi dan banyak penempatan personel keuangan yang keliru.

“Ada di satu daerah itu kepala dinas kesehatan ditempati oleh seorang insinyur teknik sipil. Ternyata, dia adalah bagian dari timses kepala daerah terpilih,” pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan Dua Opsi Jika Pembahasan RUU Pemilu Buntu


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler