jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa kebijakan registrasi ulang kartu seluler prabayar sangat baik untuk mendata para pemilik ponsel. Tjahjo bahkan meyakini registrasi kartu ponsel prabayar akan menekan tindak kejahatan siber atau cyber crime.
"Saya kira ini tujuannya baik, untuk mendata. Karena harus diakui kejahatan siber sering kali memanfaatkan celah-celah yang ada," ujar Tjahjo melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/11).
BACA JUGA: Kegagalan Registrasi Ulang Bisa Karena Tingginya Permintaan
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu menuturkan, pelaku kejahatan siber biasanya memanfaatkan kartu seluler yang tak terdata untuk melancarkan aksinya. Tak jarang, masyarakat tertipu dengan aksi mereka hingga mengalami kerugian uang dalam jumlah tak sedikit.
Selain itu, ada juga pihak yang memanfaatkan ponsel untuk menyebarkan hoaks ataupun ujaran kebencian. Karena itu Tjahjo menegaskan, registrasi membuat pelanggan ponsel terdata secara baik.
BACA JUGA: Sudah 53 Juta Nomor Telepon Seluler Sukses Registrasi Ulang
"Dengan kebijakan ini tentu orang yang suka menggunakan teleponnya untuk hal-hal enggak baik tentu khawatir. Tapi kalau yang baik saling bertukar informasi dengan wajar dengan baik, tidak melanggar hukum, saya kira kenapa harus takut," ucapnya.
Tjahjo juga mengataan, tugas pemerintah adalah menjamin kerahasiaan data kependudukan. Karena itu anggapan yang mengkhawatirkan data dapat diperjualbelikan dinilai terlalu berlebihan.
BACA JUGA: Pemerintah Wajib Melindungi Data Pribadi Pengguna Ponsel
"Tugas pemerintah melindungi setiap data dan kerahasiaan warga negara. Itu saja tujuannya," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Bantah Kerja Sama Registrasi Ulang Menyalahi Aturan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang