Tjahjo: Tidak Ada Sanksi Bagi Wakil Bupati Ngamuk

Minggu, 11 Februari 2018 – 10:11 WIB
Wakil Bupati Morowali Utara, Moh Asrar Abd Samad diamankan sejumlah orang saat mengamuk di acara pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Morowali, Jumat (9/2/2018). Foto: ILHAM NUSI/RADAR SULTENG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kelakuan Wakil Bupati Morowali Utara (Wabup Morut), Sulteng, Moh Asrar Abd Samad yang ngamuk saat pelantikan pejabat di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (9/2), sangat disayangkan banyak pihak.

Mendagri Tjahjo pun meminta Gubernur Sulawesi Tengah untuk memanggil pejabat tersebut untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Setahun Lalu SMS Dicueki Bupati, Wabup Morut Luapkan Emosi

Tjahjo mengatakan, langkahnya dalam menyikapi persoalan itu sama dengan sebelumnya, ketika terjadi ketegangan antara bupati Tolitoli dengan wakil bupati.

Dia meminta Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola untuk memanggil pejabat yang mengamuk itu.

BACA JUGA: Dampak Politik SARA, Saling Curiga dan Tidak Percaya

“Gubernur wakil pemerintah pusat,” ucap dia saat ditemui usai acara deklarasi tolak politik uang dan SARA di Hotel Royal Kuningan, Sabtu (10/2).

Wabup Asrar yang beteriak-teriak dan memprotes pelantikan pejabat eselon III yang dipimpinan Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor pada Jumat (9/2) lalu perlu diminta penjelasan.

BACA JUGA: Soal Mobil Dinas Istri juga Picu Wabup Morut Emosi

Apa alasan Asrar melakukan tindakan yang tidak terpuji itu. Keterangannya harus didengar sehingga diketahui penyebab tindakan tersebut.

Mendagri tidak bisa menjelaskan apa yang melatarbelakangi perbuatan yang ramai diberitakan di media itu.

Setelah gubernur memanggil Asrar, hasil dari pertemuan itu akan disampaikan kepada dirinya. “Kami akan tunggu laporannya,” terang mantan anggota DPR RI itu.

Tjahjo mengatakan, setiap kepala daerah dan wakilnya harus bisa menjadi pemimpin yang baik. Mereka harus siap menjadi contoh bagi masyarakat. Dia yakin, setiap kepala daerah sudah mengetahui hal itu.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali. Pasangan kepala daerah yang lain harus kompak dan rukun dalam menjalankan pemerintahan.

Menurut dia, tidak ada sanksi bagi wakil bupati yang ngamuk di acara resmi pemerintah, karena memang tidak ada aturan sanksi yang pejabat yang ngamuk.

Persoalan itu akan segera diselesaikan. Akan dicarikan jalan keluar, sehingga antara bupati dan wakilnya bisa rukun kembali.

Anggota Komisi II Achmad Baidowi menyayangkan kejadian yang berulang itu. Menurut dia, saat pilkada pasangan bupati dan wakil bupati sudah berikrar untuk bersama-sama berjuang untuk rakyat.

“Kejadian wabup marah-marah di acara resmi, itu menunjukkan adanya pola komunikasi yang buruk,” ucap dia.

Politikus PPP itu menuturkan, seharusnya keduanya menjaga komunikasi dengan baik, sehingga tetap kompak dalam menjalankan tugas dan amanah dari rakyat.

Jika bupati dengan wakilnya bertengkar, maka rakyat yang akan menjadi korban. Mereka tentu tidak akan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Dia meminta pemerintah pusat dan provinsi memberikan pembinaan kepada para bupati dan wakilnya.

Pembinaan sangat penting, agar mereka bisa bekerjasama dalam membangun daerahnya masing-masing. (lum)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Wabup Morut Mengamuk, Banting Foto Bupati, Braak!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler