TKA asal Tiongkok Tersisa 2 Orang, Tugasnya Jaga Alat Berat

Selasa, 24 April 2018 – 07:35 WIB
Dua TKA asal Tiongkok (tunjukkan Kitas) yang masih bekerja di Desa Nanga Dua, Kapuas Hulu didampingi petugas Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, belum lama ini. Foto: Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau for Rakyat Kalbar

jpnn.com, KAPUAS HULU - Sudah banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan pertambangan di Desa Nanga Dua Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, pulang ke negara asalnya.

Beberapa hari lalu petugas Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau mengecek langsung keberadaan TKA asal Tiongkok tersebut.

BACA JUGA: Antisipasi Demo Buruh saat May Day Tolak Perpres TKA

Setelah dicek, petugas hanya menjumpai dua orang tenaga kerja asing yang masih tersisa. Sebelumnya ada 15 TKA Tiongkok yang datang ke Desa Nanga Dua.

“TKA lainnya untuk sementara sudah pulang ke Tiongkok, karena di sini juga belum ada kegiatan pertambangan,” ungkap Kepala Sub Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Angga Adwiantara, Senin (23/4).

BACA JUGA: Simak nih Penjelasan Menaker soal Perpres TKA

Saat ini, PT. Borneo Mandiri Mineral selaku pelaksana kegiatan pertambangan di Desa Nanga Dua sedang melakukan pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan. Tujuannya untuk memudahkan alat berat perusahaan masuk ke lokasi pertambangan. Sehingga pihak perusahaan belum mempekerjakan TKA.

“Jadi TKA yang ada di sana itu tinggal dua orang, mereka itu pun ditugaskan untuk menjaga alat berat saja,” ucapnya.

BACA JUGA: Temukan WNA tanpa Dokumen Kependudukan

Angga membenarkan informasi kedatangan 23 TKA Tiongkok baru-baru ini. Namun TKA tersebut sudah mengajukan izin tinggal atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) selama enam bulan.

“Permohonan Kitas-nya juga sudah kami terima dan sudah keluar Kitas-nya. Jadi kemarin kami ke lokasi hanya menemukan dua TKA itu, dan dua TKA itu sudah menggunakan izin tinggal terbatasnya untuk bekerja,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa lokasi yang ada wilayah Kapuas Hulu ini apakah ada kegiatan pertambangan atau tidak. Hasil pemeriksaan ditemukan bahwa hanya ada PT. Borneo Mandiri Mineral yang mempekerjakan TKA. “Seperti di Bukit Podi itu juga tidak ada kegiatan pertambangannya,” sebutnya.

Angga berharap masyarakat ikut mengawasi setiap orang asing yang masuk ke Kapuas Hulu. Bukan hanya orang asing yang ada di bidang pertambangan. “Jika ada yang tidak sesuai orang asing ini masuk ke Kapuas Hulu bisa dilaporkan kepada kami,” imbau Angga.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Industri dan Transmigrasi Kapuas Hulu, Abdul Karim menerangkan, kebenaran informasi kedatangan 23 TKA Tiongkok ke Desa Nanga Dua baru ia dapatkan. TKA tersebut sudah masuk sejak tahun 2017. Izinnya berakhir April 2018.

Sejauh ini kata Karim, pihaknya belum pernah menerima surat tembusan dari perusahaan bersangkutan (PT. Borneo Mandiri Mineral, red), jika memasukan tenaga kerja asing ke Kapuas Hulu. “Perusahaan tersebut hanya menyampaikan ke Imigrasi akan mendatangkan TKA kembali,” katanya.

Dari informasi yang diterima kata Karim, 23 tenaga kerja asing yang sudah masuk itu sudah pulang lagi ke Tiongkok dan tinggal menyisakan dua orang. “Mereka berdua itu untuk mengamankan alat berat yang ada,” ucapnya. (and/arm)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mensesneg: Perpres TKA Adalah Debirokratisasi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler