jpnn.com - BATAM - Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Jumardi membantah adanya serbuan tenaga kerja asing (TKA) ke Batam, Kepri hingga level pekerja kasar.
Ia berkilah hal itu tidak mungkin terjadi karena pihaknya terus memperketat pengawasan penempatan dan masa kerja TKA di kota Batam.
BACA JUGA: Fenomena Serbuan TKA di Batam sudah hingga Level Pekerja Kasar
Tim pengawas yang turun bertugas memastikan TKA bekerja sesuai dengan bidang yang mereka ajukan sewaktu pengurusan izin kerja (IMTA). "Kami memastikan mereka berada di tempat yang benar," kata Jumardi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (7/10).
Dalam melakukan pengawasan, pihaknya juga mengandalkan laporan yang masuk dari pihak lain seperti pekerja lokal. "Laporan mereka membantu kami, selain kegiatan rutin kami setiap bulannya," ujarnya.
BACA JUGA: Serbuan TKA di Batam Kian Meresahkan
Jumardi juga mengklaim sering melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan. Hasilnya, tidak ditemukan TKA ilegal atau TKA yang bekerja di posisi buruh kasar.
Saat ini pegawai pengawasan berjumlah 14-16 orang. Jumlah ini menurutnya masih sangat terbatas jika dibandingkan jumlah perusahaan di Batam yang mencapai lima ribu lebih.
BACA JUGA: Rasa Bahagia, Sedih, dan Haru Warnai Ijab Kabul Tahanan Narkoba Ini
"Tugas kami bukan hanya (mengawasi) TKA, tapi masih banyak yang lain juga," sebutnya.
Meskipun begitu, pihaknya berusaha memaksimalkan pengawasan terutama terhadap TKA yang bekerja di Batam. Dia menambahkan, selama tahun 2015 lalu jumlah TKA di Batam tercatat sekitar enam ribu-an.
Sedangkan untuk periode Januari-Juni 2016 sudah 1.109 pekerja asing yang telah melakukan perpanjangan masa kerja di Batam. (she/cr13/cr17/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Horee... Ada Beasiswa Kuliah di Luar Negeri untuk Warga Biasa
Redaktur : Tim Redaksi